Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Kompas.com - 30/05/2024, 08:21 WIB
Paramita Amaranggana,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Hal tersebut berarti bahwa pengadilan sebenarnya telah menemukan bahwa tindakan militer Israel di Rafah saat ini sudah menciptakan resiko nyata dan mendesak dari “kondisi kehidupan yang bersifat genosida.” Oleh karena itulah putusan ini dibuat untuk melindungi para warga sipil Palestina.

Banyak pemimpin dunia, kelompok hak asasi manusia, dan cendekiawan mendukung pandangan pengadilan dunia yaitu bahwa apa yang terjadi di Rafah kini telah menyebabkan kerusakan permanen yang harus segera dihentikan.

Salah satunya yaitu pengacara hak asasi manusia dan jaksa kejahatan perang, Reed Brody, yang mengatakan bahwa putusan ICJ tersebut merupakan sebuah keputusan tegas “yang menanggapi gawatnya situasi di Gaza… yang memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer tertentu.”

Begitu pula mantan staf ICJ dan pakar hukum internasional, Mike Becker, mengatakan bahwa “tidak ada ambiguitas dalam perintah pengadilan bahwa serangan militer Israel saat ini telah menciptakan… sebuah resiko nyata dan mendesak dari ‘kondisi kehidupan bersifat genosida.” Ia kemudian juga mengatakan bahwa kelanjutan serangan militer Israel berarti “pembangkangan terbuka” terhadap perintah ICJ.

Putusan ICJ Tak Punya Kuasa Penegakan Hukum

Banyak negara dan kelompok hak asasi manusia di dunia mengecam berlanjutnya aksi militer Israel di Rafah.

Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, menyebut serangan udara Israel ke Rafah merupakan aksi yang “biadab”. Ia mengatakan Israel telah merusak “sistem kemanusiaan sah” PBB dengan melanjutkan invasinya ke Rafah.

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, juga mengecam Israel dan meminta agar tidak melanjutkan operasi militernya.

Sayangnya, keputusan ICJ hanya bersifat mengikat. ICJ tak memiliki kekuatan penegakan hukum dalam sistem PBB. Pada Januari lalu, Israel juga sudah pernah mengabaikan putusan ICJ.

Salah satu opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan, khususnya oleh negara anggota ICJ saat ini, adalah menjatuhkan sanksi kepada Israel, hal yang Uni Eropa saat ini sedang pertimbangkan. Namun realitasnya sejauh ini, sanksi tidak memiliki arti apa-apa di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com