Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu UU ‘Agen Asing’ Georgia dan Mengapa Eropa Sangat Khawatir?

Kompas.com - 15/05/2024, 14:55 WIB
Egidius Patnistik

Penulis

Sumber CNN

PARLEMEN Georgia mengesahkan undang-undang (UU) yang sangat kontroversial, yang disebut sebagai UU “agen asing”, walau ada protes luas dari masyarakat di negara bekas pecahan republik Soviet yang terletak di Pegunungan Kaukasus itu. UU tersebut disahkan Selasa (14/5/2024) setelah 84 anggota parlemen mendukung dan 30 orang lainnya menentang.

Puluhan ribu orang di Ibu Kota Georgia, Tbilisi, memprotes saat UU masih berbentuk rancangan undang-undang (RUU). Para kritikus memperingatkan bahwa UU itu mirip dengan UU agen asing yang sudah disahkan di Rusia dan dapat membahayakan upaya Georgia untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Baca juga: Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Isi UU

UU itu akan mengharuskan organisasi, terutama lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media independen, yang menerima pendanaan dari luar negeri lebih dari 20 persen untuk mendaftar sebagai “agen pengaruh asing” atau akan dikenakan denda yang sangat besar.

UU itu dirancang oleh Partai Georgian Dream, yang bersama para sekutunya mengendalikan parlemen.

Presiden Georgia, Salome Zourabichvili, dalam sebuah wawancara dengan CNN menyatakan UU itu “merupakan duplikat yang sama persis” dari UU yang diterapkan Rusia.

Rusia menggunakan UU sejenis untuk menekan oposisi dan suara kritis masyakarat sipil. Ada kekhawatiran, Georgia akan mengikuti jejak Rusia dalam mengurangi demokrasi dan hak asasi manusia.

Zourabichvili telah bersumpah untuk memveto UU tersebut, tetapi hal itu tampaknya tidak akan berarti banyak. Setelah parlemen Georgia mengirimkan RUU itu kepada Presiden Zourabichvili, dia mempunyai waktu dua minggu untuk melakukan veto tersebut. Namun parlemen dapat mengesampingkan keberatannya berdasarkan prinsip mayoritas sederhana. UU itu akan tetap lolos karena telah mengantongi suara mayoritas di parlemen.

Baca juga: Trump Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pemilu AS di Georgia

Pemerintah Georgia bersistem parlementer. Zourabichvili secara efektif hanyalah seorang kepala negara simbolis. Kekuasaan sebenarnya berada pada Perdana Menteri Irakli Kobakhidze. Pendiri Partai Georgian Dream yang juga seorang miliarder, mantan Perdana Menteri Bidzina Ivanishvili, juga memiliki pengaruh politik yang signifikan.

Mengapa Kontroversial?

UU itu meniru UU serupa di Rusia yang digunakan Kremlin untuk menekan oposisi dan masyarakat sipil. Banyak warga Georgia khawatir, UU agen asing itu akan digunakan dengan cara yang sama seperti yang diterapkan di negara tetangganya di utara: untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan kebebasan berekspresi dengan menyerang organisasi non-pemerintah atau LSM yang punya hubungan keuangan dengan pihak-pihak luar negeri.

Georgian Dream berpendapat bahwa UU tersebut akan mendorong transparansi dan kedaulatan nasional dan telah membalas kecaman Barat atas rancangan UU tersebut.

Namun dengan disahkannya UU itu muncul pertanyaan yang lebih eksistensial: apakah masa depan Georgia terletak di Eropa atau Rusia.

Georgia, seperti Ukraina, terjebak di antara dua kekuatan geopolitik sejak mencapai kemerdekaan dari Uni Soviet tahun 1991.

Banyak warga Georgia yang merasakan permusuhan mendalam terhadap Kremlin, yang menginvasi Georgia tahun 2008 dan menduduki sekitar 20 persen wilayah negara itu yang diakui secara internasional – hampir sama dengan wilayah yang diduduki Rusia di Ukraina.

Georgian Dream telah lama dituduh sebagai pihak yang pro-Rusia, terutama mengingat Ivanishvili memperoleh kekayaannya di Uni Soviet.

Kata Warga Georgia

Jajak pendapat menunjukkan bahwa sekitar 80 persen warga Georgia mendukung untuk bergabung dengan Uni Eropa dibandingkan bergabung dengan Kremlin. Banyak dari mereka yang mendukung untuk mempererat hubungan dengan negara-negara Barat telah turun ke jalan-jalan, berunjuk rasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com