China menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri dan bersumpah akan merebutnya kembali, dengan paksa jika perlu.
Akan tetapi, para pemimpin Taiwan mengatakan, wilayah mereka jelas lebih dari sekadar provinsi dan memiliki alasan sebagai negara berdaulat.
Taiwan memiliki konstitusinya sendiri, para pemimpin yang dipilih secara demokratis, dan sekitar 300.000 tentara aktif dalam angkatan bersenjatanya.
Baca juga: Daftar Negara yang Mengakui Taiwan
Pemerintah Republik China Chiang Kai-shek, yang melarikan diri dari daratan utama ke Taiwan pada 1949, awalnya mengeklaim mewakili seluruh China, yang dimaksudkan untuk diduduki kembali.
Taiwan saat itu memegang kursi China di Dewan Keamanan PBB dan diakui oleh banyak negara Barat sebagai satu-satunya Pemerintah China.
Namun, pada tahun 1971 PBB mengalihkan pengakuan diplomatik ke Beijing dan pemerintah Republik China dipaksa keluar.
Sejak itu jumlah negara yang mengakui pemerintah Republik China secara diplomatis turun drastis menjadi sekitar 15 negara.
Mengingat perbedaan besar antara dua posisi ini, sebagian besar negara lain tampaknya tidak ambil pusing dengan ambiguitas sekarang.
Taiwan pun tetap memiliki hampir semua syarat untuk menjadi negara merdeka, bahkan jika status hukumnya masih belum jelas.
Baca juga: Sejarah Taiwan, dari Kedatangan Bangsa Asing hingga Era Modern
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.