Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Israel di Gaza Masuk Kategori Genosida atau Bukan?

Kompas.com - 05/03/2024, 17:21 WIB
Paramita Amaranggana,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Kewajiban itu juga telah dianggap sebagai norma hukum kebiasaan internasional dan oleh karena itu sifatnya adalah mengikat semua negara, baik negara yang telah meratifikasi atau belum.

Aksi Israel di Gaza, Genosida atau Bukan?

Kembali ke tindakan Israel di Jalur Gaza, sudah termasuk genosida atau bukan, atau memang hanya sebentuk pembelaan diri? 

Raz Segal, direktur program studi genosida di Universitas Stockton, dengan tegas menyatakan bahwa aksi Israel di Gaza sebagai “kasus genosida yang sesungguhnya.” Segal yakin, pasukan Israel sedang melakukan tiga tindakan genosida sekaligus, yaitu “membunuh, menyebabkan cedera serius, dan tindakan-tindakan yang diperhitungkan akan membawa kehancuran kelompok...”

Segal merujuk pada tingkat penghancuran massal dan pengepungan total kebutuhan dasar seperti air, makanan, bahan bakar, dan persediaan medis sebagai dasar argumennya.

Ernesto Verdeja, profesor di Universitas Notre Dame yang juga merupakan ahli di bidang genosida mengatakan, tindakan Israel di Gaza mengarah ke “kampanye genosida”. Meskipun ia mencatat bahwa pasukan Israel bermaksud untuk menghancurkan Hamas, tetapi tetap tidak menutup kemungkinan adanya aksi genosida.

“Respon yang diberikan ketika Anda mengalami krisis keamanan… dapat berupa gencatan senjata, negosiasi, atau genosida,” ungkap Verdeja

Profesor Victoria Sanford dari City University of New York membandingkan apa yang terjadi di Gaza dengan pembunuhan atau penghilangan lebih dari 200.000 orang suku Maya di Guatemala tahun 1960-1996 yang dikenal sebagai genosida Guatemala.

Menurut Sanford, bangsa Maya dan Palestina sama-sama menjadi sasaran tindakan genosida. “Ketika kita mencocokkannya dengan pengalaman hidup masyarakat, terdapat keadaan serupa… jika kita melihat konflik kontemporer seperti invasi Israel ke Palestina.”

Berbeda dari Segal, Verdeja, dan Sanford, David Simon, direktur program studi genosida di Universitas Yale mengatakan, Israel secara eksplisit mengatakan mereka ingin memusnahkan Hamas tetapi tidak secara langsung menyatakan niatnya untuk “menghancurkan kelompok agama, etnis atau ras”.

Simon mengatakan, mungkin saja pengadilan dapat menyatakan Hamas atau beberapa elemen dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF) bersalah atas tindakan genosida. Namun, Simon menambahkan, “Hal ini jelas bukan sebuah hal yang mudah dipahami karena menghubungkan niat untuk menghancurkan kelompok etnis itu sulit.”

Ben Kiernan, direktur Program Genosida Kamboja di Universitas Yale juga sepakat dengan Simon. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui email kepada TIME, ia menulis, “Pengeboman balasan yang dilakukan Israel terhadap Gaza, betapapun tanpa pandang bulu, dan serangan darat yang dilakukan saat ini, meskipun banyak korban sipil, di antara penduduk Palestina di Gaza, tidak memenuhi ambang batas yang sangat tinggi yang diperlukan untuk memenuhi definisi hukum genosida.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com