Gerakan kemerdekaan muncul di Amerika Latin, Afrika dan Asia. Ekonomi Eropa jatuh, dan ada konflik besar pasca-perang seperti Krisis Suex 1956.
Tatanan dunia berubah dan tidak menganut kolonialisme lagi. Saat itu, tinggal dua negara yang tetap sama-sama besar yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Setelah berakhirnya masa kolonialisme, AS dan Uni Soviet terlibat Perang Dingin. Mereka bersaing dalam ideologi dan kepentingan di Eropa dan Asia, berlandaskan rasa saling tidak percaya yang mendalam.
AS dan Uni Soviet juga berlomba membuat senjata nuklir dan membentuk aliansi, tetapi tidak untuk bertempur melainkan guna merebut pengaruh dunia.
Kedua negara itu selanjutnya banyak bermain di belakang layar kudeta, pemberontakan, mendukung diktator, dan ikut terjun dalam perang proksi di hampir setiap sudut dunia.
Perang Dingin berakhir dengan pecahnya Uni Soviet pada 25 Desember 1991. Dengan begitu, Amerika menjadi negara dengan kekuatan militer dan diplomatik yang tak tertandingi di dunia.
Baca juga:
North Atlantic Treaty Organization atau NATO dibentuk pada awal Perang Dingin tanggal 4 April 1949 oleh 12 negara untuk melindungi Eropa Barat dari ancaman agresi Soviet, tetapi jangkauannya terus berkembang seiring waktu.
Pendiri NATO adalah Belgia, Inggris, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Amerika Serikat.
Selama Perang Dingin ekspansi NATO mencakup hampir setiap negara Eropa di barat blok Soviet.
Para anggota NATO berjanji membantu negara yang diserang, seperti membela Tanah Air sendiri.
AS adalah anggota NATO yang paling kuat dan memimpin aliansi tersebut. Banyak negara Eropa kemudian bergantung pada kekuatan Amerika.
Bahkan, Korea Selatan dan Jepang juga menjalin kedekatan militer dengan AS melalui perjanjian keamanan serta pangkalan militer.
Baca juga:
Menurut data SIPRI (Stockholm Internasional Peace Research Institute) pada 2020, pengeluaran militer Amerika adalah 778 miliar dollar AS (Rp 11,64 kuadriliun), lebih besar dibandingkan gabungan China, India, Rusia, Inggris, Arab Saudi, Jerman, Perancis, Jepang, dan Korea Selatan di 10 besar.
Kesepuluh negara itu jika dijumlah pengeluaran militernya adalah 703,6 miliar dollar AS (Rp 10,52 kuadriliun).