Cabang yudisial terdiri dari Mahkamah Agung dan pengadilan federal lainnya.
Baca juga: Militer Amerika Serikat Nomor Satu di Dunia, Kenapa?
Di bawah Amandemen Kesepuluh Konstitusi Amerika Serikat, semua kekuasaan yang tidak diberikan kepada pemerintah federal adalah milik negara bagian dan rakyat.
Lima puluh pemerintah negara bagian mengikuti model pemerintah federal dan terdiri dari 3 cabang, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Konstitusi Amerika Serikat mengamanatkan bahwa 50 negara bagian menjunjung "bentuk republik" pemerintahan.
Semua negara bagian Amerika Serikat memiliki cabang legislatif terdiri dari perwakilan terpilih.
Pihak legislatif berfungsi untuk mempertimbangkan hal-hal yang diajukan oleh gubernur atau diperkenalkan oleh anggotanya untuk membuat peraturan perundang-undangan menjadi undang-undang.
Cabang legislatif juga menyetujui anggaran negara bagian dan memprakarsai undang-undang pajak dan pasal-pasal pemakzulan.
Kemudian, fungsi yang terakhir adalah sebagai bagian dari sistem checks and balances di antara tiga cabang pemerintahan negara bagian yang mencerminkan sistem federal dan mencegah cabang mana pun menyalahgunakan kekuasaannya.
Setiap negara bagian kecuali satu memiliki badan legislatif bikameral yang terdiri dari dua majelis, yaitu majelis tinggi yang lebih kecil dan majelis rendah yang lebih besar.
Bersama-sama kedua majelis membuat undang-undang negara bagian dan memenuhi tanggung jawab pemerintahan lainnya.
Majelis atas yang lebih kecil disebut Senat, dan anggotanya umumnya menjabat lebih lama, biasanya 4 tahun.
Majelis bawah yang lebih besar disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi beberapa negara bagian menyebutnya Majelis atau Dewan Delegasi.
Anggota DPR biasanya menjabat dengan masa jabatan yang lebih pendek, seringkali 2 tahun. Nebraska adalah satu-satunya negara bagian Amerika Serikat yang hanya memiliki satu majelis di badan legislatifnya.
Baca juga: George Washington: Petani Virginia yang Jadi Presiden Pertama Amerika Serikat
Di setiap negara bagian Amerika Serikat, cabang eksekutif dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat.
Di sebagian besar negara bagian, pemimpin lain di cabang eksekutif juga dipilih secara langsung, seperti letnan gubernur, jaksa agung, sekretaris negara, serta auditor dan komisaris.