Unggah berkas persyaratan
Pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan
Lakukan pembayaran
Datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih dengan membawa berkas
Pemeriksaan berkas, foto, dan wawancara
Paspor bisa dikirim ke rumah melalui PT Pos Indonesia
Baca juga: Cara Mengurus Paspor Hilang atau Rusak dan Dendanya
Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor)
Baca juga: Kontroversi Harga Paspor Vanuatu Rp 2 Miliar, Syaratnya Sangat Mudah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.