Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2021, 18:02 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pada 1971, PBB mengalihkan pengakuan diplomatik ke Republik Rakyat China yang dikuasai Partai Komunis.

Hal ini memaksa Republik China yang ada di Taiwan untuk keluar dari keanggotaan PBB.

Baca juga: Sejarah Taiwan, dari Kedatangan Bangsa Asing hingga Era Modern

Setahun kemudian, tepatnya pada 1972, lewat Komunike Bersama, AS menyatakan kepentingan untuk normalisasi hubungan antara China dan AS.

Tujuh tahun kemudian, tepatnya pada 1 Januari 1979, AS mengakui Republik Rakyat China sekaligus memegang kebijakan satu China.

Pengakuan AS atas China tersebut sekaligus mengugurkan hubungan diplomatik resmi AS dengan Taiwan.

Baca juga: Akar Konflik China-Taiwan

Undang-Undang Hubungan Taiwan

Namun, pada tahun yang sama, tepatnya pada April 1979, AS masih menjalin “hubungan” dengan Taiwan dengan mengesahkan Taiwan Relations Act atau Undang-Undang (UU) Hubungan Taiwan.

Dalam UU tersebut, AS tidak mengakui terminologi “Republik China” setelah 1 Januari 1979, tetapi menggunakan terminologi "otoritas pemerintahan di Taiwan".

UU tersebut menetapkan hubungan yang substansial tetapi non-diplomatis antara AS dengan Taiwan.

Lewat UU Hubungan Taiwan, AS memiliki tujuan untuk mempertahankan hubungan yang kuat namun tidak resmi dengan Taiwan.

Baca juga: Daftar Negara yang Mengakui Taiwan

AS memiliki American Institute in Taiwan (AIT) yang memiliki kekuasaan khusus layaknya kedutaan di Taipei.

AIT juga melakukan layanan warga dan konsuler serupa dengan yang ada di pos diplomatik.

UU Hubungan Taiwan mengatur agar AS meperlakukan Taiwan sama dengan "negara asing, bangsa, negara bagian, pemerintah, atau entitas serupa".

Sehingga, UU tersebut sama saja memperlakukan Taiwan sebagai setara dengan negara asing yang berdaulat.

UU Hubungan Taiwan tidak menjamin AS akan melakukan intervensi militer jika Republik Rakyat China menyerang atau menginvasi Taiwan.

Baca juga: Sejarah Berdirinya NATO, Prinsip, dan Tujuan

Pasalnya, tujuan UU tersebut adalah untuk memastikan kebijakan AS tentang Taiwan tidak akan diubah secara sepihak oleh presiden baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com