"Tidak ada korelasi (JI di Indonesia dengan Taliban), mereka bergerak sendiri. Ada Taliban, tidak ada Taliban, JI tetap ada," katanya.
Baca juga: VIDEO: Taliban Nge-gym di Istana Presiden Afghanistan yang Ditinggal Penghuninya
Pemerintah Indonesia berharap agar perdamaian dan stabilitas segera terjalin di Afghanistan.
Salah satu tujuannya adalah untuk menutup kekhawatiran akan potensi munculnya dampak yang meluas, seperti meningkatnya gerakan terorisme di dunia, termasuk Indonesia.
"Dengan adanya stabilitas dan keamanan, anasir-anasir di masa lalu yang memanfaatkan ketidakstabilan, mudah-mudahan tidak ada satu kondisi yang bisa mereka manfaatkan [sekarang]," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.
Dia menambahkan, hingga kini pemerintah Indonesia tetap membuka kantor perwakilan, KBRI di Kabul.
Baca juga: Inggris Tidak Berencana untuk Kembali Berperang Lawan Taliban di Afghanistan
Tujuannya untuk menunjukkan eksistensi atau kehadiran Indonesia sebagai negara sahabat Afghanistan.
Pada tahun 1998, saat terjadi konflik hebat di Afghanistan, KBRI di Kabul tetap beroperasi.
"Namun dengan jumlah yang terbatas, disebut tim esensial. Keperluan mereka untuk melakukan pemantauan situasi dan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait di sana," kata Faizasyah.
Walaupun demikian, ujar Faizasyah, Indonesia tetap memprioritaskan rencana evakuasi bagi WNI dan staf KBRI di Kabul.
Sepekan kemarin, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap 48 tersangka terorisme di 11 provinsi.
Mayoritas dari mereka adalah anggota JI.
"Dari 48 tersangka yang diamankan, terbagi menjadi 2 jaringan kelompok yaitu jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 45 tersangka dan jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah sebanyak 3 tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divis Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (16/8).
Penangkapan itu berlangsung dari 12-15 Agustus kemarin. Hingga kini, lima orang terduga teroris masih buron.
Baca juga: Biografi Tokoh Dunia: Mullah Baradar, Pendiri Taliban Kandidat Kuat Presiden Baru Afghanistan
Juni lalu, polisi juga telah menangkap pemimpin JI bernama Para Wijayanto dan tiga pria kepercayannya di lokasi berbeda serta 13 anggota JI di Riau.
Polisi menyatakan Para Wijayanto yang menjadi buronan sejak 2008 silam merupakan pemimpin JI setelah kelompok itu dilarang keberadaannya pada 2007.
Di bawah kepemimpinan Para, JI disebut telah mengirim sejumlah pemuda berlatih militer ke Suriah.
Sebelumnya pada bulan Maret, polisi menangkap 22 tersangka terorisme jaringan JI Jawa Timur.
Pada 2007 Jamaah Islamiyah dibubarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Organisasi yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar dinyatakan sebagai bagian jaringan teroris.
JI juga diyakini sebagai organisasi induk yang berada di balik kasus Bom Bali I dan II, dan Bom Kedutaan Besar Australia.
Baca juga: Biden Bela Keputusannya Tarik Pasukan AS dari Afghanistan yang Berujung Berkuasanya Taliban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.