Muncul pro-kontra di antara juri, tetapi hasilnya adalah dia dinyatakan bersalah. Pada 29 September 1949, dia divonis 10 tahun penjara.
Kini, para "saksi" itu merasa dipaksa untuk memberikan kesaksian, dipaksa untuk menjadikan "Tokyo Rose" kambing hitam.
Ketika Toguri dibebaskan pada 1956, dia kembali berkumpul dengan keluarganya yang tinggal di Chicago. Dia tinggal selama 20 tahun di Chicago sebagai warga tanpa status kewarganegaraan.
Pada 1976, dua saksi kunci dari persidangannya mengakui bahwa mereka telah diancam dan didorong untuk bersaksi melawan Toguri, seperti dilansir dari History.
Gelombang opini publik juga mulai berdatangan mendukung petisi untuk pengampunannya.
Pada 19 Januari 1977, Presiden Gerald Ford menulis pengampunan eksekutif untuk Iva Toguri, sehingga ia diakui kembali sebagai warga negara.
Dia meninggal pada 26 September 2006, sebagai warga negara Amerika.
Baca juga: Perempuan Berdaya: Julie DAubigny, Ikon Feminis Perancis dari Abad Ke-17
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.