Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Hak Veto Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Dihapuskan?

Kompas.com - 17/05/2021, 07:44 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedianya membahas kekerasan yang memburuk antara Israel dan Palestina pada Minggu (16/5/2021).

Para diplomat mengatakan Amerika Serikat (AS), sekutu dekat Israel, pada awalnya menyarankan pertemuan Dewan Keamanan PBB dapat diadakan pada Selasa (18/5/2021).

Sebelum ini, AS berulangkali menggunakan hak vetonya dalam Dewan Keamanan PBB untuk membela Israel.

Baca juga: Bantu Israel, AS Pakai Hak Veto 44 Kali Sejak 1972

Jewish Virtual Library mencatat, AS telah menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB sebanyak 44 kali untuk melindungi Israel.

Terbaru, “Negeri Paman Sam” menggunakan hak vetonya pada Juni 2018 terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga sipil Palestina.

Sebenarnya, tidak hanya AS saja yang memanfaatkan hak vetonya untuk membatalkan setiap keputusan Dewan Keamanan PBB atau pun rancangan resolusi dari PBB.

Rusia contohnya, telah menggunakan hak vetonya sebanyak 117 kali sejak negara tersebut masih menjadi bagian dari Uni Soviet.

Veto memang melekat dan menjadi hak istimewa yang dimiliki oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan China.

Baca juga: Sejarah dan Fungsi Hak Veto Dewan Keamanan PBB

Beberapa tahun lalu, muncul seruan internasional agar hak veto yang dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB dihapus.

Bahkan dalam rapat PBB pada 2018, banyak negara-negara anggota yang menyerukan supaya hak veto dihapus dan menambah kursi bagi keanggotaan tetap Dewan Keamanan PBB.

Pada 2019, Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto dan langkah-langkah yang mengatur penggunaan hak veto.

Lantas, apakah bisa hak veto yang dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB bisa dihapus?

Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) sekaligus Executive Secretary ASEAN Study Center UI, Shofwan Al Banna, menuturkan bahwa penghapusan hak veto anggota tetap Dewan Keamanan PBB bisa saja dilakukan.

Baca juga: Trump Ancam Veto Anggaran Belanja Militer, Ada Apa?

Namun, dia menggarisbawahi bahwa penghapusan itu bisa dilakukan asalkan negara-negara yang memiliki hak istimewa tersebut sepakat untuk melepaskannya melalui sebuah konsensus.

Kendati demikian, akan sulit bagi negara-negara yang memiliki hak veto untuk mau melepaskan hak istimewanya begitu saja.

Shofwan menambahkan, adanya hak veto ini bisa ditarik ke belakang sewaktu Liga Bangsa-Bangsa (LBB) masih eksis.

Sewaktu LBB masih berdiri, ke-15 anggotanya memiliki hak veto sehingga sangat sulit untuk membuat keputusan.

“Ketika Perang Dunia II sudah hampir selesai, ide (hak veto) ini masih bertahan (bagi negara pemrakarsa PBB),” kata Shofwan saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Trump Veto Upaya Batasi Wewenang Perangnya terhadap Iran

Hingga akhirnya, anggota tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak lima negara tetap memiliki hak veto.

Kendati demikian, seruan untuk menghapus hak veto atau bahkan upaya reformasi di dalam tubuh PBB tak terpadamkan.

Dia bertutur, upaya reformasi di dalam tubuh PBB terbagi menjadi dua “aliran” yakni aliran idealis dan aliran realistis.

Negara-negara yang beraliran idealis ini menginginkan supaya PBB harus segera direformasi, termasuk penghapusan hak veto, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Indonesia Dukung Upaya Penghapusan Hak Veto di PBB

“Sedangkan aliran realistis ingin melakukan penyesuaian. Karena konstelasi dunia sudah berubah. Yang kuat sekarang tidak hanya lima negara itu,” kata Shofwan.

Dia menambahkan, kalau pun saja hak veto ini dihapuskan, konsekuensi yang ditanggung dunia ke depan bisa sangat bermacam-macam.

Namun, Shofwan bertutur bahwa isu mengenai penghapusan hak veto masih tetap relevan hingga saat ini.

Baca juga: Trump Veto Larangan Kongres AS Jual Senjata Rp 113 Triliun ke Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Genosida Armenia, Apa Itu?

Genosida Armenia, Apa Itu?

Internasional
Mengapa Persia Berubah Nama Menjadi Iran

Mengapa Persia Berubah Nama Menjadi Iran

Internasional
Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Internasional
Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Internasional
Siapa Kelompok-kelompok Pro-Israel di AS?

Siapa Kelompok-kelompok Pro-Israel di AS?

Internasional
Mengenal Kelompok-kelompok Pro-Palestina di AS

Mengenal Kelompok-kelompok Pro-Palestina di AS

Internasional
Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Internasional
Mengapa Israel Menyerang Kota Isfahan di Iran?

Mengapa Israel Menyerang Kota Isfahan di Iran?

Internasional
Apa Status Palestina di PBB?

Apa Status Palestina di PBB?

Internasional
Alasan Mogok Kerja Para Dokter di Kenya

Alasan Mogok Kerja Para Dokter di Kenya

Internasional
Posisi Yordania Terjepit Setelah Ikut Tembak Jatuh Rudal Iran

Posisi Yordania Terjepit Setelah Ikut Tembak Jatuh Rudal Iran

Internasional
Asia Tenggara Jadi Tujuan Utama Perdagangan Sampah Impor Ilegal

Asia Tenggara Jadi Tujuan Utama Perdagangan Sampah Impor Ilegal

Internasional
Junta Myanmar Dituding Pakai Warga Rohingya sebagai “Perisai Manusia”

Junta Myanmar Dituding Pakai Warga Rohingya sebagai “Perisai Manusia”

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com