MAHKAMAH Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) akan segera menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas, termasuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Kedua belah pihak (Israel dan Hamas) telah terlibat dalam perang lebih dari tujuh bulan dan belum ada tanda-tanda perang akan berakhir. Rencana penerbitan surat perintah penangkapan dari ICC itu berdasarkan permintaan Kepala Jaksa ICC, Karim Khan.
Khan mengatakan, dia yakin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas (yaitu Yehia Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh), bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) didirikan tahun 2002 sebagai pengadilan permanen dalam upaya terakhir untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kekejaman paling keji di dunia – kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan terkait agresi.
Baca juga: Israel-Hamas Tolak Rencana ICC untuk Menangkap Para Pemimpinnya
Statuta Roma yang membentuk ICC diadopsi tahun 1998 dan mulai berlaku setelah mendapat 60 ratifikasi pada 1 Juli 2002. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung ICC, namun pengadilan tersebut tetap bersifat independen.
ICC tidak memiliki personel kepolisian sendiri. Karena itu ICC bergantung pada negara-negara anggota untuk menangkap para tersangka. Dalam praktiknya di lapangan, ketiadaan polisi itu terbukti menjadi hambatan besar dalam penuntutan.
Bulan lalu, Netanyahu mengatakan bahwa Israel “tidak akan pernah bisa menerima upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri”. Dia mengatakan, meskipun tindakan ICC tidak akan memengaruhi Israel, hal itu akan “menjadi preseden yang berbahaya”.
Sebanyak 124 negara anggota ICC telah menandatangani Statuta Roma. Lusinan negara tidak menandatangani dan tidak menerima yurisdiksi mahkamah tersebut terkait kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lainnya. Negara-negara itu antara lain Israel, Amerika Serikat (AS), Rusia, dan China.
Baca juga: Joe Biden Kecam ICC karena Berupaya Menangkap PM Israel
ICC terlibat ketika suatu negara tidak mampu atau tidak mau mengadili kejahatan di wilayah mereka. Israel berargumen bahwa negaranya mempunyai sistem pengadilan yang berfungsi, dan perselisihan mengenai kemampuan atau kemauan suatu negara untuk mengadili telah memicu perselisihan di masa lalu antara ICC dan sejumlah negara.
Pada tahun 2020, Presiden AS saat itu, Donald Trump, mengesahkan sejumlah sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap jaksa ICC dan staf senior kantor kejaksaan ICC lainnya. Para staf ICC itu sedang menyelidiki pasukan AS dan sekutunya serta para pejabat intelijen terkait kemungkinan keterlibatan dalam kejahatan perang di Afghanistan.
Presiden AS saat ini, Joe Biden, yang pemerintahannya memberikan dukungan militer dan politik yang penting bagi Israel untuk serangan di Gaza, mencabut sanksi tersebut tahun 2021.
ICC memiliki 17 penyelidikan yang sedang berlangsung, menerbitkan total 42 surat perintah penangkapan dan menahan 21 tersangka. Hakim-hakim ICC telah menghukum 10 tersangka dan membebaskan empat tersangka.
Pada tahun-tahun awalnya, ICC dikritik karena berfokus pada kejahatan di Afrika. Namun kini ICC melakukan investigasi di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Latin.
Majelis Umum PBB menaikkan status Palestina di PBB dari negara pengamat menjadi negara pengamat non-anggota pada tahun 2012. Hal ini membuka pintu bagi Palestina untuk bergabung dengan organisasi internasional, termasuk ICC.
ICC menerima “Negara Palestina” sebagai anggota tahun 2015, setahun setelah Palestina menerima yurisdiksi mahkamah tersebut.
Ketua jaksa penuntut ICC saat itu mengumumkan pada tahun 2021 bahwa ICC membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan di wilayah Palestina. Israel sering melontarkan tuduhan terhadap PBB dan badan-badan internasional bahwa lembaga-lembaga itu telah bersikap bias, dan Presiden Netanyahu mengecam keputusan ICC sebagai tindakan munafik dan antisemit.
Baca juga: Antisemitisme: Sejarah, Penyebab, dan Manifestasinya