Beberapa negara lain juga menyediakan peralatan militer, meskipun beberapa negara telah menghentikan ekspor baru dalam beberapa bulan terakhir.
Italia adalah eksportir senjata global terbesar ketiga ke Israel antara tahun 2019 dan 2023. Menurut SIPRI, Italia menyumbang 0,9 persen dari impor Israel pada periode tersebut. Italia mengumumkan pada akhir tahun 2023 bahwa negara itu berhenti mengirim senjata ke Israel. Namun sejumlah ekspor senjata terus berlanjut, dan pemerintah Italia kemudian menyatakan bahwa pihaknya menghormati order-order yang ada dengan syarat bahwa senjata tersebut tidak akan digunakan untuk menyerang warga sipil.
Inggris mengatakan, ekspor senjatanya mewakili 0,02 persen dari keseluruhan impor militer Israel. Tahun 2022, London mengekspor peralatan militer senilai 53 juta dolar ke Israel. Pengadilan Inggris menolak sebuah gugatan hukum terkait penjualan senjata Inggris ke Israel. Namun, ratusan pakar hukum Inggris telah menulis surat kepada pemerintah, isinya mendesak pemerintah mengakhiri ekspor senjata ke Israel.
Kanada belum menyetujui izin ekspor senjata apapun ke Israel sejak 8 Januari 2023, kata Kementerian Luar Negeri Kanada pada Maret lalu. Pemerintah Kanada menambahkan bahwa jeda tersebut akan terus berlanjut hingga Kanada dapat memastikan “kepatuhan penuh” Israel terhadap kontrol ekspor. Kanada mengatakan, izin ekspor yang disetujui sebelum 8 Januari akan “tetap berlaku”.
Kementerian Luar Negeri Spanyol mengatakan pada Februari bahwa Spanyol belum mengizinkan penjualan senjata apapun ke Israel sejak perang baru di Gaza pecah. Namun, surat kabar El Diario melaporkan, ekspor militer yang disetujui sebelum perang telah dikirim ke Israel setelah 7 Oktober.
Di Belanda, pengadilan pada Februari memerintahkan pemerintah untuk menangguhkan ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel dalam waktu tujuh hari karena adanya risiko pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional. Putusan pengadilan itu menanggapi tuntutan hukum yang diajukan Oxfam Novib dan dua kelompok hak asasi manusia lainnya. Pemerintah Belanda mengajukan banding atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.