KOMPAS.com - Lebih dari satu tahun setelah Istana Buckingham mengumumkan Pangeran Andrew, Duke of York mengundurkan diri dari tugas publik, Andrew, Putra bungsu Ratu Elizabeth II secara resmi dicopot dari gelar kerajaannya.
Langkah itu dilakukan 24 jam setelah seorang hakim Amerika Serikat memutuskan Pangeran Andrew akan menghadapi gugatan terhadapnya terkait kekerasan seksual.
Baca juga: Pangeran Andrew Menangis Usai Ratu Elizabeth II Copot Gelar Militernya karena Skandal Pelecehan
Kasus itu diajukan oleh Virginia Giuffre di Negara Bagian New York. Sementara Pangeran Andrew telah berulang kali membantah semua klaim terhadapnya.
Penghapusan "HRH", yang berarti Yang Mulia, untuk anggota keluarga kerajaan dan gelar militer mereka sangat jarang. Tetapi ini bukan yang pertama kali terjadi, dan menjadi yang kasus kedua dalam dekade ini.
Berikut nama-nama para bangsawan Inggris yang telah dilucuti dari gelar mereka menurut laporan Newsweek.
Baca juga: Pemerintah Inggris Minta Maaf ke Ratu Elizabeth II atas Pesta Miras Saat Pemakaman Pangeran Philip
Pada Kamis (13/1/12022) Istana Buckingham mengeluarkan pernyataan bahwa Pangeran Andrew telah mengembalikan gelar militernya dan perlindungan kerajaan kepada Ratu Elizabeth II.
Istana juga mengonfirmasi Andrew (61 tahun), tidak akan lagi menggunakan sebutan Yang Mulia (HRH) dalam kapasitas resmi tetapi akan mempertahankan gelar.
Pernyataan resmi Ratu Elizabeth berbunyi: "Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu.
"Duke of York akan terus tidak melakukan tugas publik dan membela kasus ini sebagai warga negara (sipil)."
Peran Pangeran Andrew juga akan didistribusikan kembali di antara Keluarga Kerajaan Inggris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.