TEL AVIV, KOMPAS.com - Sejarah berdirinya Israel terjadi pada 14 Mei 1948 atau sehari sebelum mandat Inggris di Palestina berakhir.
Sebelumnya pada 2 November 1917 Pemerintah Inggris menetapkan Deklarasi Balfour yang menjanjikan orang Yahudi mendapat tanah di Palestina.
Namun kekuasaan Inggris yang juga dikenal sebagai Mandat Palestina itu diwarnai kekerasan, yang berujung dibentuknya Komite Investigasi Anglo-Amerika pada 1946.
Hingga akhir Maret 1948, setidaknya 2.000 orang tewas dan 4.000 lainnya terluka akibat berbagai kerusuhan.
Baca juga: AS Begitu Membela Israel, Ini Alasannya
Komite ini kemudian menyetujui rekomendasi Amerika Serikat (AS), terkait pemindahan segera 100.000 pengungsi Yahudi di Eropa ke Palestina, dan merekomendasikan tak ada negara Arab atau Yahudi di Palestina.
Akan tetapi, implementasi rekomendasi ini ternyata tak mudah. Partai Buruh Inggris berang karena Presiden AS Harry S Truman mendukung imigrasi 100.000 pengungsi Yahudi, tetapi menolak temuan komite lainnya.
Mengutip Kompas.com pada 14 Mei 2021, kondisi inilah yang membuat Inggris mengumumkan niatnya menyerahkan Mandat Palestina ke tangan PBB.
Pada 31 Agustus 1947, laporan UNSCOP merekomendasikan kepada Sidang Umum PBB sebuah skema pembagian wilayah Palestina dalam masa transisi, selama dua tahun dimulai pada 1 September 1947.
Pembagian itu terdiri atas negara Arab merdeka (11.000 km persegi), negara Yahudi (15.000 km persegi), sedangkan kota Yerusalem dan Betlehem akan berada di bawah kendali PBB.
Baca juga: Yasser Arafat: Tokoh Perjanjian Damai untuk Tanah Palestina atas Konflik dengan Israel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.