KOMPAS.com - Pada era modern ini tidak semua raja kehilangan kekuasaannya, sebagian kerajaan masih mengendalikan pemerintahan.
Setidaknya ada 28 negara yang masih mempertahankan sistem monarki dalam pemerintahannya, tidak hanya Inggris yang umum diketahui. Berikut daftarnya yang dilansir dari Pop Sugar:
Baca juga: Drama Kerajaan Jordania, Sang Raja Akhirnya Buka Suara
Di Inggris, seperti diketahui masih memiliki ratu yang aktif muncul di publik untuk urusan kenegaraan.
Ratu Elizabeth II telah memerintah Inggris sejak 1952 dan menjadi penguasa terlama dalam sejarah Inggris.
Ada 4 negara di bawah kekuasaan , yaitu Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
Karena merupakan monarki konstitusional, ada perdana menteri yang memerintah selain ratu dan kemampuan untuk membuat undang-undang serta mengesahkannya masih berada di Parlemen yang terpilih.
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud adalah kepala negara Arab Saudi hingga saat ini.
Berbeda dengan Inggris, Arab Saudi memiliki sistem pemerintahan monarki absolut, sehingga keberadaan perdana menteri disebut juga hanya simbolis. Kuasa penuh ada pada raja.
Salman menjadi raja sejak 2013 pada usia 79 tahun, setelah saudara tirinya, Raja Abdullah, meninggal dunia pada usia 90 tahun.
Menurut The Washington Post, meski Arab Saudi dijalankan oleh raja turun-temurun, semua raja yang menjabat dipilih oleh komite pangeran Saudi berdasarkan dekrit 2006.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan