Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Negara Berbentuk Kerajaan yang Masih Eksis di Dunia, Apa Sajakah Itu?

Kompas.com - 08/04/2021, 22:50 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber POP SUGAR

Mereka memiliki 3 anak, yang tertua adalah Putri Mahkota Victoria, yang akan naik takhta ketika ayahnya memutuskan untuk mundur atau, kemungkinan besar, ketika dia meninggal.

Dua anak mereka yang lain adalah Putri Madeleine dan Pangeran Carl Philip.

Baca juga: Tanggapi Isu Rasial dalam Kerajaan Inggris, Begini Rencana Ratu Elizabeth II

11. Pangeran Oman

Sultan Qaboos bin Said mengambil alih kekuasaan setelah menggulingkan ayahnya pada 1970, untuk mengakhiri isolasi negara dan menggunakan pendapatan minyaknya untuk modernisasi dan pembangunan.

Sultan Qaboos adalah pemimpin Arab yang paling lama memerintah dan dipuji berhasil meningkatkan ekonomi dan standar hidup rakyatnya, sejauh ini.

Dia memegang semua jabatan penting di pemerintahan Oman, termasuk menteri luar negeri, menteri pertahanan, menteri keuangan, dan gubernur bank sentral negara.

12. Kerajaan Bahrain

Hamad bin Isa al-Khalifa menjabat sebagai emir Bahrain, sejak Maret 1999 hingga 14 Februari 2002, ketika ayahnya, Isa bin Salman Al-Khalifa, meninggal.

Pada 14 Februari 2002, Hamad mendeklarasikan dirinya sebagai raja, menjadikannya raja pertama Bahrain dalam sejarah negara itu.

Keluarganya telah memerintah negara itu sejak 1783 dan selalu memiliki banyak kekuasaan.

13. Kerajaan Vatikan

Vatikan, disebut juga sebagai kerajaan dengan sistem pemerintahan yang unik, monarki elektif, di mana fungsi kepala negara, yaitu Paus Fansiscus.

Jabatannya tidak diwariskan, melainkan dipilih oleh Dewan Kardinal. Para kadinal memiliki mereka yang berusia di bawah 80 tahun.

Menurut situs resmi Vatikan, Negara Kota Vatikan diatur sebagai raja absolut, dengan kepala negara dan raja, secara teknis adalah paus.

Dia memegang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif penuh. Sebagai penguasa negara terkecil di dunia, paus adalah satu-satunya monarki absolut yang dipilih, bukan warisan turun-temurun.

Ia tidak memiliki keturunan, sehingga ketika Paus meninggal, maka butuh waktu untuk menyiapkan pemimpin selanjutnya.

14. Kerajaan Yordania

Raja Abdullah II sebagai raja Yordania, menjabat sejak 1999, menggantikan ayahnya yang meninggal.

Abdullah II menikah dengan Ratu Rania dari Yordania. Mereka memiliki 4 anak, dengan anak tertua telah disiapkan untuk dapat menggantikan ayahnya, Raja Hussein.

15. Kerajaan Maroko

Raja Mohammed VI dilantik pada 1999, setelah ayahnya, Raja Hassan II, meninggal.

Mohammed VI menikah dengan Yang Mulia Putri Lalla Salma, dan mereka memiliki dua anak, seorang putra bernama Putra Mahkota Moulay Hassan dan seorang putri bernama Putri Lalla Khadija.

Baca juga: Bantah Wawancara Harry dan Meghan, Pangeran William Mengaku Tak Terjebak dalam Kerajaan Inggris

16. Kerajaan Monako

Pangeran Albert II, atau Yang Mulia Pangeran Albert II, memerintah Monako sejak 2005.

Dia adalah putra Pangeran Rainier III dan Putri Grace, alias aktris Grace Kelly.

Ia menikah dengan Charlene Wittstock dan memiliki 2 ana kembar, Putri Gabriella Therese Marie dan Pangeran Jacques Honore Rainier.

Pangeran Albert memiliki dua anak lagi dengan dua wanita lainnya.

Monako adalah kerajaan yang berdaulat, sehingga diperintah oleh seorang pangeran, tetapi juga memiliki badan legislatif terpilih.

Namun, Pangeran Albert bisa menunjuk menteri negara dan memiliki kekuatan politik.

17. Kerajaan Thailand

Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun adalah raja Thailand ke-10 dari Dinasti Chakri, yang menjabat sejak 13 Oktober 2016.

Menurut BBC, ia juga dikenal sebagai Rama X.

Raja Vajiralongkorn menjadi penguasa Thailand setelah ayahnya, Raja Bhumibol Adulyadej, meninggal dunia pada 2016 di usia 88 tahun.

Raja Bhumibol Adulyadej adalah raja yang paling lama memerintah di dunia, setelah memerintah selama 7 dekade dimulai pada 1946 dan berakhir pada 2016.

Ia bahkan mengalahkan Ratu Elizabeth II, yang telah 65 tahun.

18. Kerajaan Tonga

Raja Tonga VI bukanlah anak dari pendahulunya seperti kebanyakan bangsawan, sebaliknya, Raja Tupou VI adalah saudara dari mendiang Raja George Tupou V, yang tidak memiliki ahli waris yang sah ketika dia meninggal pada 2012.

Raja Tupou VI sebenarnya menikah dengan Nanasipau'u Tuku'aho dan memiliki 3 anak, jadi warisannya akan berlajut kepada anaknya setelah waktunya sebagai raja selesai.

Pada usia 55 tahun, Raja Tupou VI naik takhta dan merupakan pemimpin negara ini, yang merupakan satu-satunya monarki konstitusional di Pasifik Selatan, menurut ABC News Australia menunjukkan saat penobatan raja pada 2015.

19. Kerajaan Norwegia

Raja Harald V adalah anak ketiga dari Raja Olav V dan Ratu Martha, tetapi dia naik takhta, ketika ayahnya meninggal pada 1991.

Konstitusi Norwegia 1814 diubah untuk menjadikan anak tertua, apa pun jenis kelaminnya, yang menjadi penerus dalam garis takhta.

Sejak Raja Harald V dan istrinya, Ratu Sonja, memiliki anak sebelum perubahan konstitusi diberlakukan.

Sehingga, awalnya diyakini anak tertua mereka, putri Putri Märtha, yang lahir pada 1971, tidak dapat menjadi raja berikutnya.

Sebaliknya, adik laki-lakinya, Putra Mahkota Haakon, lahir pada tahun 1973

20. Kerajaan Bhutan

Raja Jigme Khesar Namgyel Wangchuck dikenal sebagai Druk Gyalpo, yang berarti "Raja Naga", dari Bhutan.

Dia secara resmi dinobatkan sebagai raja pada 2008, setelah mengambil alih sebagian besar tanggung jawab kerajaan pada 2006 ketika ayahnya turun takhta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber POP SUGAR
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com