Profesor Thoby Mutis (2008) mengatakan, ”Arti sebagai bangsa dan warga negara Indonesia menjadi kabur manakala menjadi Indonesia dirasa hanya sebuah nama tanpa makna.”
Nilai-nilai kebangsaan yang kita junjung tinggi: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan reformasi yang kita kobarkan dengan semangat demokrasi dan keadilan sirna karena negara dan rezim pemerintah yang terus berganti tidak mampu melindungi bangsanya.
Sekali lagi, pemerintah harus keluar dari persepsi NKRI ”harga mati” dan mengubahnya menjadi NKRI ”harga hidup”. Sebaliknya, Papua juga harus keluar dari persepsi ”merdeka harga mati”. Hanya dengan menghilangkan kedua persepsi itu, dialog damai Jakarta-Papua bisa berhasil.