Sudah tujuh tahun kematian Munir, namun dalam jangka waktu itu juga Presiden SBY dan aparatnya dinilai tidak pernah serius mengungkap siapa dalang dibalik terbunuhnya Munir. Juru Bicara Kepresidenan, pada Rabu (7/9/2011), mengatakan soal kasus Munir sepenuhnya berada dalam jalur atau domain hukum. Oleh karena itu biarkan penegak hukum yang melakukan proses tersebut.
"Yang jelas bahwa pemerintahan SBY tidak pernah mengambil posisi untuk mengintervensi apalagi untuk menghalang-halangi pemeriksaan penyedikan terkait dengan kasus-kasus hukum," kata Julian.
Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan dari Jakara ke Belanda pada 7 September 2004. Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pihak berwenang Belanda, Munir diracun dengan arsenik. Dalam kasus itu, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang ikut serta dalam penerbangan Munir ke Belanda, dihukum 20 tahun penjara karena terbukti terlibat melakukan pembunuhan berencana.
Selain Pollycarpus, Muchdi Purwoprandjono pun pernah didakwa menjadi aktor pembunuhan Munir. Namun, pengadilan hingga tingkat kasasi memvonis bebas mantan Deputi V Badan Intelijen Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.