Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Munir Masih Relevan

Kompas.com - 09/09/2011, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menyesalkan pernyataan Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha, yang menyatakan jika pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sudah tidak relevan ditayangkan lagi.

Menurut Ketua Kasum, Choriul Anam, hingga saat ini, kasus Munir bukan merupakan kasus besar dalam dunia HAM, dan bukan merupakan tindak pidana biasa.

"Kita kembali mengingatkan bahwa pernah ada temuan Wikileaks yang menyatakan bahwa ada kawat kabel berkode 06JAKARTA9575 yang berisi pertemuan Lynn B Pascoe (Duta Besar AS untuk Indonesia) dengan Kapolri saat itu, Jenderal Sutanto. Pertemuan itu salah satunya membahas kasus pembunuhan munir," tutur Choirul dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (9/92011).

Laporan kawat tertanggal 28 Juli 2006 yang diperoleh The Sydney Moring Herald dari WikiLeaks tersebut mengindikasikan, diplomat AS, atas informasi dari beberapa pejabat tinggi kepolisian RI, menyakini bahwa Badan Intelijen Negara menyiapkan skenario untuk menghabisi nyawa Munir.

Saat itu BIN dipimpin oleh Hendropriyono. Pada kawat tersebut diplomat AS juga mengungkapkan keraguannya bahwa pemerintah akan mengadili otak di balik pembunuhan tersebut. Keraguan ini didasarkan pada pengakuan seorang pejabat kepolisian Indonesia yang menyebutkan dugaan keterlibatan tingkat tinggi dalam pembunuhan tersebut.

Choirul menilai, Sutanto mempunyai dugaan kuat BIN terlibat dalam pembunuhan Munir, tetapi belum mempunyai bukti-bukti yang otentik. Sutanto, kata Choirul, seharusnya dapat dengan mudah melakukan kebenaran dalam kasus tersebut, karena dirinya saat ini telah menjabat sebagai Kepala BIN.

"Dan seharusnya juga hasil temuan itu bisa menjadi masukan bagi Presiden sehingga tidak tiba-tiba meminta jubir membuat pernyataan yang ahistoris tersebut. Padahal, Presiden sempat menyatakan kasus Munir adalah the test of our history," kata Choirul.

Sementara itu, menurut Peneliti Imparsial, Al Araf, jika seandainya Kepala BIN belum berhasil membuktikan dugaannya sendiri, keterlibatan BIN dalam pembunuhan Munir bisa ditemukan dalam fakta-fakta persidangan, sejak Polycarpus, Indra Setiawan, maupun Muchdi Pr.

Oleh karena itu, ia mengatakan, keberadaan kawat diplomatik yang bocor itu saling memperkuat fakta-fakta persidangan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

"Saat ini bola hanya di tangan Presiden. Maka kita tetap menyerukan bahwa kebutuhannya adalah Presiden yang berani menyelesaikan kasus Munir. Presiden tidak boleh melupakan pernyataan sendiri, dan Presiden juga harus meminta Jubirnya meralat pernyataannya itu," kata Al Araf.

Sudah tujuh tahun kematian Munir, namun dalam jangka waktu itu juga Presiden SBY dan aparatnya dinilai tidak pernah serius mengungkap siapa dalang dibalik terbunuhnya Munir. Juru Bicara Kepresidenan, pada Rabu (7/9/2011), mengatakan soal kasus Munir sepenuhnya berada dalam jalur atau domain hukum. Oleh karena itu biarkan penegak hukum yang melakukan proses tersebut.

"Yang jelas bahwa pemerintahan SBY tidak pernah mengambil posisi untuk mengintervensi apalagi untuk menghalang-halangi pemeriksaan penyedikan terkait dengan kasus-kasus hukum," kata Julian.

Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan dari Jakara ke Belanda pada 7 September 2004. Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pihak berwenang Belanda, Munir diracun dengan arsenik. Dalam kasus itu, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang ikut serta dalam penerbangan Munir ke Belanda, dihukum 20 tahun penjara karena terbukti terlibat melakukan pembunuhan berencana.

Selain Pollycarpus, Muchdi Purwoprandjono pun pernah didakwa menjadi aktor pembunuhan Munir. Namun, pengadilan hingga tingkat kasasi memvonis bebas mantan Deputi V Badan Intelijen Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com