Semua pihak sepakat tidak menggunakan ancaman atau kekerasan untuk menyatakan klaim.
Namun, negosiasi-negosiasi untuk menjadikannya “kode etik” yang mengikat gagal membuahkan hasil.
Pada 2013, Filipina mengajukan kasus terhadap China di Laut China Selatan ke arbitrase internasional.
Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda, memenangkan Manila dan menyatakan sembilan garis putus-putus China tidak berdasar hukum.
Akan tetapi, China menolaknya dan mengabaikan keputusan pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.