Dalam beberapa kasus, orang-orang juga terluka karena tabung kaleng yang dipakai untuk menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.
Baca juga:
Cara paling umum yang bisa dipakai adalah menuangkan susu ke wajah.
Gejala-gejala awal biasanya menghilang dengan sendirinya setelah 30 menit. Udara segar dan bernapas dengan stabil dapat membantu mengurangi dampak gas air mata.
Meniup udara dari hidung, batuk, dan meludah juga diperkirakan dapat membantu mengurangi gejala.
Namun menggosok-gosok mata akan membuat gejala semakin buruk.
Bahan-bahan kimia akan melekat di kulit dan pakaian, sehingga disarankan untuk mandi dan mencuci baju yang terkena untuk menghidari efek jangka panjang.
Meski begitu, di seluruh dunia petugas hukum menggunakannya pada warga sipil.
Di Indonesia, penggunaan gas air mata diatur dalam Protap Kapolri No I/X/2010, yang berbunyi: “apabila pelaku melakukan perlawanan fisik terhadap petugas, maka dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menggunakan… (3) kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, atau alat lain sesuai standar Polri.”
Mereka mengatakan, memakai masker gas adalah cara pencegahan terbaik, atau menggunakan kacamata renang dan masker bersepeda sebagai pengganti.
Para pengunjuk rasa terkadang menggunakan bandana yang direndam ke campuran cuka dan air yang diikatkan ke wajah sebagai upaya terakhir.
Mengenakan lensa kontak dapat membuat bahan kimia terjebak dan mengakibatkan iritasi lebih parah pada mata.
Baca juga: Klub Sepak Bola Dunia Turut Berduka atas Tragedi Kanjuruhan
Sebanyak 87 negara menandatangani Konvensi Senjata Kimia pada 1997 yang melarang penggunaan senjata kimia dalam bentuk apapun dalam peperangan.
Di dunia sepak bola, kepolisian Perancis diketahui menggunakan gas CS pada pendukung Everton yang bentrok dengan pendukung lawan jelang pertandingan Liga Europa pada 2014.
Baca juga: Media Asing: Tragedi di Stadion Kanjuruhan Salah Satu Bencana Sepak Bola Terburuk di Dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.