Salin Artikel

Apa Itu Gas Air Mata dan Dampaknya?

Gas air mata diklasifikasikan sebagai senjata kimia secara internasional dan dilarang penggunaannya di saat perang.

Atas alasan ini, para penentang penggunaan gas air mata telah mempertanyakan penggunaannya oleh aparat dalam mengatasi protes di jalanan dan berkata akibatnya dapat berbahaya.

Sementara kepolisian pada umumnya menganggap gas air mata lebih aman ketimbang kekerasan dan senjata api.

Ketika ditembakkan, partikel-partikel solid akan tersebar ke udara dalam bentuk kepulan asap.

Gas air mata bekerja dengan cara mengiritasi selaput lendir di mata, hidung, mulut, dan paru-paru. Pada dasarnya bagian-bagian tubuh yang bertanggung jawab untuk penyerapan dan eksresi.

Ada banyak jenis gas air mata. Yang paling umum adalah gas CS, atau nama panjangnya: o-chlorobenzylidene malononitrile. Nama CS diambil dari inisial penemunya, Corson dan Staughton.

Gas air mata biasanya ditembakkan dari tabung untuk membubarkan kerumunan atau sekelompok besar orang yang dianggap sebagai ancaman.

Mata akan berair karena sensasi terbakar, kesulitan bernapas, sakit di bagian dada, iritasi pada kulit, dan kebutaan sementara.

Profesor Alastair Hay, yang mempelajari dampak senjata kimia di Universitas Leeds, Inggris, berkata meski gas air mata dianggap sebagai opsi yang lebih aman, kematian terkadang terjadi karenanya.

Kerap kali ini terjadi ketika orang-orang kesulitan bernapas dalam keadaan terbatas karena penahanan polisi, sehingga mereka tidak bisa menghirup udara segar.

Aktivitas fisik seperti berlari dan ekspos berulang terhadap gas air mata dapat mengakibatkan gejala semakin buruk.

Efek gas air mata akan lebih parah bila orang yang terkena mengidap asma atau masalah pernapasan bawaan.

Dalam beberapa kasus, orang-orang juga terluka karena tabung kaleng yang dipakai untuk menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.

Gejala-gejala awal biasanya menghilang dengan sendirinya setelah 30 menit. Udara segar dan bernapas dengan stabil dapat membantu mengurangi dampak gas air mata.

Meniup udara dari hidung, batuk, dan meludah juga diperkirakan dapat membantu mengurangi gejala.

Namun menggosok-gosok mata akan membuat gejala semakin buruk.

Bahan-bahan kimia akan melekat di kulit dan pakaian, sehingga disarankan untuk mandi dan mencuci baju yang terkena untuk menghidari efek jangka panjang.

Meski begitu, di seluruh dunia petugas hukum menggunakannya pada warga sipil.

Di Indonesia, penggunaan gas air mata diatur dalam Protap Kapolri No I/X/2010, yang berbunyi: “apabila pelaku melakukan perlawanan fisik terhadap petugas, maka dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menggunakan… (3) kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, atau alat lain sesuai standar Polri.”

Mereka mengatakan, memakai masker gas adalah cara pencegahan terbaik, atau menggunakan kacamata renang dan masker bersepeda sebagai pengganti.

Para pengunjuk rasa terkadang menggunakan bandana yang direndam ke campuran cuka dan air yang diikatkan ke wajah sebagai upaya terakhir.

Mengenakan lensa kontak dapat membuat bahan kimia terjebak dan mengakibatkan iritasi lebih parah pada mata.

Sebanyak 87 negara menandatangani Konvensi Senjata Kimia pada 1997 yang melarang penggunaan senjata kimia dalam bentuk apapun dalam peperangan.

Di dunia sepak bola, kepolisian Perancis diketahui menggunakan gas CS pada pendukung Everton yang bentrok dengan pendukung lawan jelang pertandingan Liga Europa pada 2014.

https://internasional.kompas.com/read/2022/10/03/211500170/apa-itu-gas-air-mata-dan-dampaknya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke