Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dicegah, Pengguna Narkoba Akan Terus Meningkat

Kompas.com - 23/10/2012, 13:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan kerja sama ini untuk menekan jumlah pengguna narkotika di Indonesia.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Gories Mere mengatakan, untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya Polri.

"Tahun 2005, angka prevalensi 1,75 persen, tahun 2008 1,99 persen dan tahun 2011 2,2 persen. Tahun 2015 bisa menjadi 2,8 persen atau pengguna narkoba mencapai 5,8 sampai 6 juta orang terlibat, kalau tidak ditangani dengan baik," kata Gories, seusai Penandatanganan MoU, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

Kerja sama dengan Bareskrim Polri merupakan salah satu implementasi Intruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan dan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang P4GN tahun 2011-2015 (Jakstranas P4GN). Selain itu, sebagai strategi jangka pendek dalam mewujudkan "Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015".

Bentuk kerja sama kedua lembaga ini meliputi pembangunan dan pemanfaatan bersama Sistem Informasi Nasional Tindak Pidana Narkotika, koordinasi dan kerjasama dalam penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Tindak Pidana Pencucian Uang melalui pertukaran dan informasi. Kemudian, kerja sama penelitian di bidang P4GN tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kerja sama tersebut sebenarnya telah dijalin BNN dan Polri sejak lama. Namun, nota kesepahaman baru dapat dilaksanakan tahun ini.

"MoU hanya bagian kesepakatan bersama dan merupakan perjanjian luhur yang dibuat dengan etika tertinggi," katanya.

Sebagai penegak hukum, Sutarman mengakui, tindak pencegahan lebih penting dalam mengurangi pengguna narkoba di Indonesia. Menurutnya, hukum telah ditegakkan untuk mereka yang terlibat narkotika. Namun, pola pikir yang salah tak akan membuat mereka jera.

"Seperti di Kampung Ambon, puluhan kali kita sergap, tangkap, tetapi selama mind set masih ingin menggunakan, barang (narkotika) tetap masuk," ujar Sutarman.

Menurutnya, permasalahan narkotika juga harus melibatkan pihak lain dalam aspek pencegahan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, atau lingkungan pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com