JAKARTA, KOMPAS.com - Etnis muslim Rohingya di Provinsi Arakan, Myanmar, meminta bantuan kemanusiaan kepada pemerintah dan parlemen Indonesia. Selain itu, pemerintah dan parlemen Indonesia diminta melakukan intervensi kepada pemerintah Myanmar agar bantuan kemanusiaan bisa masuk dan diterima warga Rogingya.
Hal itu diungkap dalam pertemuan antara Komisi I DPR dengan warga Rohingya yang diwakili Lukman Hakim Presiden Burmese Rohingya Association in Japan, Nurul Islam Presiden Arakan Rohingya National Organisation, Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA), dan para aktivis kemanusiaan Indonesia di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/8/2012).
Dalam pertemuan itu diceritakan berbagai perlakukan diskriminasi, kekerasan, hingga pembunuhan yang dilakukan pemerintah Myanmar kepada etnis Rohingya. Pemerintah disebut tidak mengakui etnis Rohingya sebagai bagian dari 136 etnis yang diakui di Myanmar. Padahal, enis Rohigya telah ada di Arakan sejak abad 7 Masehi.
Akhirnya, warga etnis Rohingya menghadapi dua pilihan, antara bertahan dengan perlakuan pemerintah atau keluar dari Myanmar. Tak dapat dipastikan berapa jumlah warga Rohingya yang telah keluar dari Myanmar. Mereka memperkirakan antara 1,5 juta sampai 3 juta warga Rohingya yang telah berpencar ke berbagai negara.
Para relawan dari ACT dan PKPU yang mengirimkan tim ke Myanmar juga memaparkan temuan di sana. Menurut mereka, sangat sulit menembus sampai ke titik konflik lantaran adanya kebijakan pemerintah Myanmar.
Pengalaman selama ini, sangat sulit untuk mendapatkan visa ke Myanmar. Kalaupun visa didapat hanya untuk beberapa hari. "Di sana ada tekanan untuk tidak membantu pengungsi. Ada tiga NGO dari negara lain yang kegiatannya dibekukan. NGO lokal juga sulit membantu," kata salah satu relawan ACT.
Pihak PIARA meminta kepada pemerintah Indonesia mengakomodasi para pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia dengan memberikan pelayanan yang sesuai standar kemanusiaan. Pemerintah juga diminta tidak mengembalikan mereka ke Myanmar apabila kondisi keamanan belum kondusif.
Para politisi Komisi I meminta kepada pemerintah Indonesia untuk membawa masalah Rohingya ke tingkat internasional. Salah satu agenda terdekat yakni sidang Sidang darurat OKI (Organisasi Negara-negara Islam) pertengahan agustus 2012 .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.