Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI

Kompas.com - 29/04/2012, 01:45 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Indonesia dinilai lalai melindungi tiga tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat yang ditembak mati oleh Kepolisian Malaysia. Mereka ditembak mati pada Maret 2012, tetapi informasi tewasnya ketiga TKI itu baru ditindaklanjuti sekitar sebulan setelah kejadian.

Bukan itu saja, keluarga korban juga harus mengurus sendiri pemulangan ketiga jenazah itu dari Malaysia hingga ke rumah mereka di Lombok Timur, NTB.

”Persoalan utamanya adalah penembakan mati oleh Kepolisian Malaysia terhadap tiga TKI, Abdul Kadir Jaelani, Herman, dan Mad Noor, di Port Dickson, Negeri Sembilan, karena dituduh penjenayah (penjahat). Dan, ini sudah kejadian yang ketiga setelah peristiwa serupa yang menimpa empat TKI asal Nusa Tenggara Timur pada 2005 dan tiga TKI asal Jawa Timur pada 2010 yang dituduh Kepolisian Malaysia sebagai penjahat,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/4).

Juru Bicara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari menepis tudingan bahwa pemerintah lalai. Menurut dia, sehari setelah kejadian, KBRI sudah menerima laporan lisan dari Kepolisian Malaysia. ”Namun, kami tak bisa bekerja berdasarkan laporan lisan belaka. Data kronologis tertulis baru dikirimkan Malaysia pada Jumat sore menyusul permintaan maaf mereka. Itu akan segera kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menegaskan, pihaknya memegang komitmen perlindungan terhadap WNI di luar negeri, baik mereka yang memiliki dokumen resmi maupun tidak. ”Oleh perwakilan di Malaysia tanggal 2 dan 3 April, kasus ini sudah ditindaklanjuti. Kepolisian Malaysia meminta maaf karena terlambat melaporkan kepada kita sebagaimana diwajibkan oleh Konvensi Vienna,” katanya.

Lakukan verifikasi

Anis menjelaskan, Migrant Care bersama Komnas HAM bertolak ke Malaysia untuk mengumpulkan data dan melakukan verifikasi. Jenazah ketiga TKI dipulangkan ke Lombok pada 5 April 2012 dengan dibiayai keluarga ketiga TKI, masing-masing Rp 13 juta. Anis juga mensinyalir setiap tahun sekitar 700 WNI tewas di Malaysia oleh pelbagai sebab.

Ia menilai, ada keganjilan soal informasi hilangnya organ tubuh. Namun, hasil otopsi Tim Forensik Kepolisian Daerah NTB dan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram terhadap ketiga jenazah TKI, pekan lalu, menyimpulkan penyebab kematian adalah luka tembak di kepala dan dada kiri (Kompas, 28/4).

Keluarga kecewa

Dari NTB, keluarga Abdul Kadir Jaelani, TKI asal Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, tetap mendesak pengusutan tuntas kasus penembakan yang menewaskan Abdul Kadir Jaelani, Herman, dan Mad Noor. ”Tidak segampang itu selesai hanya dengan permintaan maaf. Nyawa adik saya tidak bisa ditebus sebatas itu,” ujar M Tohri, kakak Abdul Kadir Jaelani (alm), di rumah keluarga di Dusun Pancor Kopong, Sabtu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com