Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Coba Suap Polisi

Kompas.com - 10/08/2011, 01:39 WIB

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Arief Wicaksono Sudiutomo menambahkan, selama ini hubungan Polri dengan kepolisian Kolombia sangat baik. ”Kami biasa bekerja sama dan saling membantu untuk menangani kasus di Indonesia atau di Kolombia. Ada asas resiprokal atau saling membantu bagi sesama polisi meskipun negara itu tak memiliki perjanjian ekstradisi resmi,” ujarnya.

Periksa lebih dahulu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP di Jakarta menegaskan, KPK akan memeriksa Nazaruddin lebih dulu setibanya di Indonesia. Selain KPK, Nazaruddin juga ditunggu keterangannya oleh kepolisian dan kejaksaan.

Johan menegaskan, Nazaruddin adalah buronan KPK. ”Kami juga yang meminta Interpol agar menerbitkan red notice (perintah penangkapan internasional). Selain itu, KPK juga yang pertama menangani kasusnya. Tentu KPK yang harus melakukan pemeriksaan lebih dulu,” katanya.

Johan mengatakan, sampai kini pemeriksaan yang akan dilakukan KPK terhadap Nazaruddin masih fokus pada kasus suap terkait proyek wisma atlet, yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dari PT Anak Negeri, dan Mohammad El Idris dari PT Duta Graha Indah.

Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung juga meminta agar Nazaruddin mendapatkan perlindungan hukum.

(nwo/nta/cal/ato/ wsi/ong/bil/ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com