Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Coba Suap Polisi

Kompas.com - 10/08/2011, 01:39 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat berniat menyogok polisi khusus yang menangkapnya di Cartagena, Kolombia. Niat itu dia katakan kepada Duta Besar Republik Indonesia di Kolombia Michael Menufandu yang kemudian menasihati untuk tidak mewujudkan niat tersebut.

”Ya, benar, ia sempat menyampaikan niatnya. Saya melarangnya,” kata Michael kepada Kompas, yang menghubunginya dari Jakarta, Selasa (9/8).

Michael juga menegaskan, Nazaruddin, yang memakai paspor atas nama M Syarifuddin, tidak ditangkap polisi khusus Kolombia bersama dengan istrinya, Neneng Sriwahyuni. Ia diamankan sendiri. ”Saya menasihati, polisi di sini profesional dan menghargai profesinya. Mereka tidak akan mau disogok,” ungkapnya.

Michael menambahkan, sepulang dari Cartagena, ia menjenguk Syarifuddin yang diduga Nazaruddin itu. Polisi Kolombia juga meyakini, Syarifuddin adalah Nazaruddin. Orang yang diduga Nazaruddin itu juga sudah diserahkan oleh polisi setempat kepada Kejaksaan Agung.

”Itu sesuai prosedur hukum di Kolombia. Ia tak melanggar hukum negara itu sehingga tak ada proses hukum di sini. Ia akan diserahkan kepada tim dari Jakarta yang menjemputnya,” paparnya. Tim dari Jakarta, sebanyak enam orang, tiba di Bogota, Selasa malam atau Rabu pagi di Jakarta.

Paspor asli

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi mencabut paspor atas nama M Syarifuddin, yang dipakai Nazaruddin pergi ke Cartagena. Pencabutan paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Polonia, Medan, juga sudah diinformasikan ke Pemerintah Kolombia.

Patrialis, Selasa, di Jakarta menuturkan, paspor yang digunakan Nazaruddin adalah asli yang dibuat atas nama M Syarifuddin dan menggunakan foto Syarifuddin. Syarifuddin memberikan kepada Nazaruddin dan menggunakannya sejak Juni 2011.

Terkait dipakainya paspor atas nama Syarifuddin itu, Patrialis mengatakan, Nazaruddin bisa dipulangkan. Ada beberapa pilihan untuk pemulangan Nazaruddin, yakni ekstradisi atau deportasi. Meski Indonesia dan Kolombia tak memiliki perjanjian ekstradisi, karena kedua negara memiliki hubungan baik, ekstradisi dimungkinkan.

Di Kantor Presiden, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Selasa, memastikan pemerintah menggelar penyelidikan khusus terkait paspor yang dipakai Nazaruddin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun memanggil Patrialis guna membahas masalah itu lebih lanjut.

Nazaruddin adalah tersangka proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Ia meninggalkan Tanah Air ke Singapura pada 23 Mei 2011. Dia dilaporkan sempat ke Vietnam, Malaysia, Kamboja, Spanyol, dan Dominika (Karibia), sebelum akhirnya ke Kolombia.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menambahkan, pemerintah menaruh perhatian pada pemakaian paspor atas nama orang lain oleh Nazaruddin itu.

Syarifuddin diamankan

Dari Medan, Bambang Widodo, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, menduga paspor asli atas nama Syarifuddin itu dikirimkan oleh pemiliknya kepada Nazaruddin. Paspor hijau itu dibuat di Kantor Imigrasi Polonia, 15 Juli 2008.

Syarifuddin adalah dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Medan. Kanwil Hukum dan HAM Sumut telah memanggil Syarifuddin untuk dimintai keterangan. Namun, Polda Sumut bergerak lebih cepat. Hingga Selasa sekitar pukul 22.00, mereka masih memeriksa Syarifuddin. Syarifuddin adalah saudara sepupu Nazaruddin.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Heru Prakosa mengatakan, Syarifuddin sangat kooperatif dalam pemeriksaan itu. ”Petugas ke rumahnya di Jalan Garu, Medan. Syarifuddin juga kebetulan akan menjelaskan ke polisi,” ujarnya.

Syarifuddin menjelaskan kepada polisi, paspornya disimpan di dalam lemari yang tak dikunci. Setelah pemberitaan media mengabarkan paspor atas namanya dipakai Nazaruddin ke luar negeri, Syarifuddin yang kesehariannya berada di Jakarta pulang ke Medan dan mengecek paspornya memang hilang.

Dari Jakarta dilaporkan, Mabes Polri mengirim tim khusus, yang dipimpin Direktur V Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal (Pol) Anas Yusuf, untuk menjemput Nazaruddin. Diakui Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, tim memantau Nazaruddin sejak lama.

Ia menerangkan, 12 titik sidik jari yang dicocokkan dengan Nazaruddin sudah akurat sehingga bisa dipastikan orang yang menggunakan paspor Syarifuddin adalah Nazaruddin.

Menurut Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, pemulangan Nazaruddin bisa melalui mekanisme kerja sama police to police atau jalur keimigrasian.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Arief Wicaksono Sudiutomo menambahkan, selama ini hubungan Polri dengan kepolisian Kolombia sangat baik. ”Kami biasa bekerja sama dan saling membantu untuk menangani kasus di Indonesia atau di Kolombia. Ada asas resiprokal atau saling membantu bagi sesama polisi meskipun negara itu tak memiliki perjanjian ekstradisi resmi,” ujarnya.

Periksa lebih dahulu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP di Jakarta menegaskan, KPK akan memeriksa Nazaruddin lebih dulu setibanya di Indonesia. Selain KPK, Nazaruddin juga ditunggu keterangannya oleh kepolisian dan kejaksaan.

Johan menegaskan, Nazaruddin adalah buronan KPK. ”Kami juga yang meminta Interpol agar menerbitkan red notice (perintah penangkapan internasional). Selain itu, KPK juga yang pertama menangani kasusnya. Tentu KPK yang harus melakukan pemeriksaan lebih dulu,” katanya.

Johan mengatakan, sampai kini pemeriksaan yang akan dilakukan KPK terhadap Nazaruddin masih fokus pada kasus suap terkait proyek wisma atlet, yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dari PT Anak Negeri, dan Mohammad El Idris dari PT Duta Graha Indah.

Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung juga meminta agar Nazaruddin mendapatkan perlindungan hukum.

(nwo/nta/cal/ato/ wsi/ong/bil/ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com