Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Ancaman Bom Sudutkan Ba'asyir

Kompas.com - 16/06/2011, 08:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir menuding ancaman peledakan di berbagai lokasi yang beredar melalui pesan singkat menjelang vonis dibuat oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Ba'asyir. Langkah itu dinilai untuk membentuk opini publik. Ba'asyir akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011) pagi ini.

"Ancaman itu hanya ingin membentuk opini publik. Itu upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menyudutkan Ustaz Ba'asyir. Berusaha membuat majelis hakim kesal terhadap ustaz," kata Achmad Michdan, penasihat hukum Ba'asyir, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2011).

Michdan mengatakan, Ba'asyir tidak suka cara-cara kekerasan. "Ustaz tidak akan pernah menganjurkan perbuatan kekerasan dan melawan hukum. Itu lebih banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka kepada ustaz," kata dia.

Dikatakan Michdan, polisi seharusnya cepat mengusut kasus itu agar terungkap siapa di balik ancaman. "Kan polisi punya peralatan yang canggih," kata dia.

Seperti diberitakan, SMS yang berisi rencana peledakan di berbagai lokasi beredar luas menjelang vonis. Kepolisian telah melakukan langkah-langkah antisipasi seperti razia di berbagai tempat dan meminta seluruh anggotanya untuk bersiap menghadapi penyerangan.

Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai dengan Pasal 14 jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer, menggerakkan para peserta, serta mengumpulkan dana hingga Rp 1 miliar untuk pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com