Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI-Arab Saudi Sepakat Memberi Perlindungan

Kompas.com - 29/05/2011, 03:01 WIB

Di sela pertemuan, Ketua Umum Indonesian Saudi Arabia Manpower Agency Association M Anies Hasan menandatangani MOU kerja sama penempatan dan perlindungan TKI dengan Ketua Sanarcom Saad Nahar al-Badah.

Selama enam bulan terakhir, Muhaimin Iskandar mengetatkan penempatan TKI pekerja rumah tangga ke Arab Saudi. Berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia TKI di Arab Saudi yang terjadi telah menurunkan minat bekerja ke sana.

Selama 2010 ada 5.000 kasus terkait TKI dengan 600 orang meninggal di Arab Saudi. Selama Januari-Mei 2011 ada 2.000 kasus TKI bermasalah, 100 orang di antaranya mengalami penganiayaan berat.

Kasus keluarga yang kehilangan kontak dengan TKI di Arab Saudi juga banyak. Pemerintah Indonesia berharap Arab Saudi memberikan akses kekonsuleran bagi pejabat perwakilan tetap RI yang bertugas mendampingi para korban sesuai dengan Konvensi Vienna 1963.

Sebanyak 80 persen kasus TKI di Arab Saudi adalah gaji tidak dibayar. Pemerintah Indonesia meminta Kerajaan Arab Saudi mendirikan kantor urusan sosial ketenagakerjaan wanita (Tasawul) seperti di Riyadh yang efektif membantu penyelesaian hak-hak TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com