JAKARTA, KOMPAS.com - Selama periode 6 Juli hingga 2 Agustus 2011, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh telah memulangkan 288 orang TKI bermasalah ke Indonesia.
KBRI juga berhasil mengupayakan mendapat hak-hak mereka sebesar 245.169 dollar AS atau setara dengan Rp 2 miliar dengan asumsi kurs 1 dollar AS = Rp 8.500.
Demikian rilis yang dikeluarkan kedutaan besar RI di Riyadh, yang dipublikasikan di website Kementerian Luar Negeri.
Para TKI itu lari dari rumah majikan dan agen dengan permasalahan beragam, antara lain gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kerja, disiksa majikan, tidak siap bekerja, sakit, dan ingin pulang ke Tanah Air.
Mereka lari ke KBRI Riyadh untuk meminta perlindungan, yang kemudian di tampung di Transit House setelah melalui proses pendataan dan administrasi.
KBRI-Riyadh telah berhasil memulangkan para TKI bermasalah itu dalam beberapa tahap, dengan menggunakan penerbangan Batavia (97 orang), Singapore Airlines (176 orang), Emirate (1 orang), Qatar Air (1 orang), Malaysia Airlines (1 orang), Cathay Pasif ic (3 orang), Saudi Air (7 orang) dan Kuwait Air (2 orang).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.