Indonesia Jadi Pusat Perdagangan Sampah Ilegal
Setelah China memberlakukan pembatasan besar-besaran tahun 2018, Indonesia mengalami peningkatan drastis impor sampah. Menurut Biro Statistik Indonesia, kebanyakan sampah yang diterima Indonesia adalah kertas dan plastik yang berasal dari negara-negara di Eropa. Sampah-sampah yang diterima tidak semuanya dalam kondisi layak.
Ketika ada sampah plastik yang bermasalah, sampah tersebut pada akhirnya akan dibuang atau disumbangkan kepada masyarakat lokal yang kemudian melakukan pemilahan dan pembakaran plastik secara ilegal. Pembakaran sampah sembarangan kemudian dapat menghasilkan dioksin dan bahan kimia berbahaya dalam jumlah besar yang dapat meracuni rantai makanan manusia.
Banyak penduduk desa di Indonesia mengeluhkan penyakit pernapasan dan gangguan perut akibat asap pembakaran dan makanan terkontaminasi yang mereka konsumsi. Dalam kasus yang buruk, beberapa menderita penyakit kanker dan harus meninggalkan rumah mereka.
“Di Indonesia, tidak ada ekosistem yang mendukung konsumsi, produksi, dan daur ulang berkelanjutan,” kata Yuyun Ismawati, penasihat senior di lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan lingkungan, Nexus3 Foundation, kepada DW.
Respon Negara-Negara Asia Tenggara
Negara-negara di Asia Tenggara telah merespon peningkatan drastis impor sampah ini dengan upaya pengembalian sampah ke negara asalnya, mengumumkan pelarangan impor beberapa jenis sampah, dan memperketat peraturan serta meningkatkan penegakan hukum.
Salah satu contoh upaya Asia Tenggara dalam menghadapi krisis ini seperti yang terjadi pada tahun 2019, ketika pemerintah Malaysia mengeluarkan pernyataan bahwa Malaysia bukanlah tempat pembuangan sampah dan mengancam akan mengembalikan semua sampah yang ada ke negara asalnya.
Bukan sekedar mengancam, pengembalian sampah ini faktanya benar-benar terjadi. Di tahun yang sama, Malaysia telah mengembalikan lebih dari 4.120 ton sampah plastik ke 13 negara asalnya. Tidak hanya itu, pemerintah Malaysia juga telah menutup hampir 200 pusat daur ulang plastik ilegal di negara itu sejak tahun 2019 sampai dengan 2020.
Di Filipina, presiden mereka kala itu, Rodrigo Duterte, bahkan sampai mengancam akan melancarkan perang sampah di perairan Kanada setelah menemukan kira-kira 2.700 ton sampah Kanada dengan label yang salah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.