KOLOMBO, KOMPAS.com – Sri Lanka memiliki nama resmi Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka. Berikut profil negara Sri Lanka.
Sri Lanka Merdeka pada 4 Februari 1948 setelah hampir 150 tahun dijajah Inggris. Tujuh tahun kemudian, negara ini diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sampai tahun 1972, Sri Lanka dikenal dengan nama Ceylon, sebutan yang diberikan pada masa kolonialisme Inggris.
Baca juga: Wickremesinghe Tunjuk Sekutu Rajapaksa Jadi PM Baru Sri Lanka
Sri Lanka merupakan negara pulau yang terletak di sebelah tenggara India. Sri Lanka ada di Benua Asia.
Ibu Kota Sri Lanka adalah Kolombo. Selain itu, ada kota bernama Sri Jayewardenepura Kotte yang menjadi pusat legislatif Sri Lanka.
Dilansir Britannica, Sri Lanka dibagi menjadi sembilan provinsi dan dibagi lagi menjadi 25 distrik.
Sri Lanka berpenduduk padat dan mayoritasnya tinggal di pedesaan, menggantungkan mata pencahariannya pada pertanian.
Baca juga: Pasukan Sri Lanka Gerebek Kamp Protes Anti-pemerintah, 50 Demonstran Terluka!
Mata uang Sri Lanka adalah Rupee Sri Lanka.
Bendera Sri Lanka disebut dengan nama Bendera Singa. Bendera ini diadopsi pada 1950 melalui rekomendasi komite yang dipilih oleh Perdana Menteri DS Senanayake, yang merupakan perdana menteri pertama negara itu.
Sri Lanka memiliki bahasa resmi dan nasional yakni Bahasa Sinhala dan Bahasa Tamil. Sedangkan menurut Konstitusi Sri, Bahasa Inggris merupakan bahasa persatuan.
Baca juga: Mampukah Sri Lanka Pulih dari Keruntuhan Ekonomi?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.