Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Indonesia Sudah Tolak Penyadapan AS dan Australia

Kompas.com - 09/11/2013, 12:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan sudah bersikap tegas menolak penyadapan yang kabarnya dilakukan Pemerintah Amerika Serikat dan Australia.

Faizasyah mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan kepada perwakilan dua negara tersebut bahwa penyadapan itu sama sekali tidak dapat diterima.

"Kita termasuk kelompok yang sangat keras menyampaikan keberatan kita, unacceptable itu berarti sama sekali tidak dapat diterima. Ada hal-hal yang akan merugikan negara penyadap apabila tidak segera diklarifikasi," kata Faizasyah dalam diskusi bertajuk Sadap Bikin Tak Sedap di Jakarta, Sabtu (9/11/2013).

Faizasyah mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah menyusun kebijakan yang terukur dalam menanggapi isu penyadapan ini. Indonesia sudah memiliki opsi langkah diplomasi ke depan yang memastikan pengamanan informasi semakin baik. "Kita tentunya sudah menyusun langkah yang tidak dapat disampaikan kepada publik," tambahnya.

Selain itu, lanjut Faizasyah, Pemerintah Indonesia telah membangun komunikasi dengan negara-negara lain yang selama ini disadap. Indonesia juga sudah aktif membangun resolusi menanggapi penyadapan dalam forum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Dalam kerangka global kita sudah bekerja sama dengan Brasil, Jerman, sudah kita lakukan, apakah kerangkanya yang membangun norma agar dapat dipatuhi negara adidaya sekalipun," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak mengeluarkan pernyataan langsung menanggapi isu penyadapan ini, Faizasyah mengatakan bahwa Presiden sudah menyampaikan arahannya kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang kemudian arahan tersebut disampaikan kepada media oleh Marty dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, badan intelijen AS diketahui menyadap komunikasi negara-negara sekutu mereka di Eropa. AS juga disebut menyadap komunikasi Pemerintah Indonesia. Australia juga diberitakan melakukan hal yang sama terhadap Indonesia.

Laporan terbaru yang diturunkan laman Sydney Morning Herald (www.smh.com.au) pada Kamis (31/10/2013) dini hari waktu setempat, atau Rabu malam WIB, menyebutkan, kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik.

Laporan ini berdasarkan kesaksian Edward Snowden, pria 29 tahun yang bekerja sebagai kontraktor pada badan keamanan nasional Amerika, atau NSA.

Menanggapi isu penyadapan ini, Pemerintah Indonesia telah meminta konfirmasi kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia mengenai penyadapan yang diduga telah dilakukan kedua negara tersebut. Hasilnya, baik AS maupun Australia tidak membenarkan, juga tidak menyangkal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com