KOMPAS.com — Persidangan terhadap mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak akan digelar kembali pada Sabtu (6/7/2013) di Kairo. Menurut warta AP pada Senin (10/6/2013), persidangan itu akan disiarkan langsung oleh televisi Pemerintah Mesir.
Dalam persidangan itu kelak, dakwaan untuk Mubarak adalah pembunuhan terhadap para pemrotes dalam unjuk rasa antipemerintah. "Mubarak didakwa menjadi pihak yang bertanggung jawab," kata pihak Pengadilan Kriminal Kairo dalam pernyataannya.
Nantinya, dalam persidangan itu, akan duduk pula sebagai terdakwa adalah dua anak Mubarak, Alaa dan Gamal, mantan Menteri Dalam Negeri Mesir Habib al-Adli, dan tujuh mantan petinggi kepolisian Mesir. Terdakwa lainnya adalah konglomerat Hussein Salem yang kini melarikan diri. "Mereka juga akan didakwa melakukan korupsi," kata pengadilan tersebut.
Sebelumnya, Hosni Mubarak dan Adli sudah divonis hukuman penjara seumur hidup pada Juni 2012 atas pembunuhan para pengunjuk rasa pada 2011 silam. Mubarak sudah tiga dekade memimpin Mesir. Ia lengser lantaran protes akbar rakyat Mesir pada Januari 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.