Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/04/2013, 12:48 WIB
EditorEgidius Patnistik

KOMPAS.com — Perancis menjadi negara ke-14 yang menyetujui secara hukum terhadap pernikahan sejenis. Rancangan undang-undang yang juga membolehkan secara hukum adopsi anak oleh pasangan sejenis ini kemarin disetujui oleh 321 suara di parlemen, sementara 225 suara menolak.

Keputusan ini diambil menyusul debat publik yang terus terpecah. Sejumlah aksi protes terbesar Perancis soal ini juga telah terjadi. Ratusan orang yang menentang keputusan itu kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di luar Gedung Majelis Nasional saat hasil voting parlemen diumumkan.

Pemimpin aksi kelompok penentang pernikahan sejenis mengatakan, mereka akan terus melanjutkan penolakannya.

Agenda reformasi sosial

"Kita akan menunjukkan kepada mereka perjuangan belum berakhir. Saya telah bersungguh-sungguh meminta kepada presiden untuk menggelar referendum tentang persoalan ini," kata Frigide Barjot, komedian yang ikut aksi penolakan terhadap pendukungnya.

Sementara itu, aksi penolakan juga terjadi di dalam Gedung Majelis Nasional. Dua penentang pernikahan sejenis berupaya untuk membentangkan spanduk penolakan sebelum putusan dikeluarkan. Namun, upaya itu gagal.

Ribuan polisi yang dipersenjatai meriam air sempat dikerahkan di sekitar gedung parlemen untuk mengatasi bentrokan dan aksi kekerasan seperti dalam unjuk rasa sebelumnya.

Meskipun aksi unjuk rasa kelompok penentang berlangsung damai. Namun, sejumlah bentrokan sempat terjadi dan diduga dilakukan oleh kelompok sayap kanan.

Poling terakhir menunjukkan ada mayoritas kecil warga Perancis mendukung pernikahan sesama jenis. Namun, survei menunjukkan bahwa hanya sedikit dukungan terhadap kebijakan adopsi oleh pernikahan sesama jenis.

Pengesahan UU pernikahan sejenis di Perancis merupakan salah satu sasaran yang dibidik oleh program reformasi sosial Presiden Francois Hollande dari kelompok sosialis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke