Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/04/2013, 19:54 WIB
EditorErvan Hardoko

ISTANBUL, KOMPAS.com — Pengadilan Istanbul, Senin (15/4/2013), menjatuhkan hukuman percobaan 10 bulan terhadap pianis kenamaan Fazil Say karena musisi itu dianggap melakukan penghujatan nilai-nilai keagamaan yang dianggap banyak pihak menghina Islam.

"Saya menyesal atas keputusan pengadilan. Saya kecewa atas nama kebebasan berekspresi," kata Say melalui akun Facebook-nya.

"Keputusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan berekspresi dan beragama di Turki," lanjut dia.

Keputusan pengadilan ini langsung disambut Uni Eropa. Lewat juru bicaranya, Kepala Bidang Kebijakan Luar Negeri UE, Catherine Ashton, menyatakan keprihatinannya.

Pengadilan Turki memutuskan Say "dibebaskan dengan pengawasan", itu berarti Say tidak akan dipenjara selama tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam lima tahun.

Say, yang mengaku sebagai ateis, kerap mengkritik kebijakan partai berkuasa yang memiliki akar Islam yang kuat. Dia menuding pemerintah memiliki agenda terselubung untuk mempromosikan nilai-nilai konservatif di Turki.

Musisi berusia 43 tahun yang sudah tampil di berbagai belahan dunia itu, didakwa memicu kebencian terhadap agama, khususnya nilai-nilai Islam lewat serangkaian kicauannya lewat Twitter.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan semakin ditekannya kebebasan berekspresi di negara yang sejak lama ingin bergabung dengan Uni Eropa itu.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke