JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan kerja sama ini untuk menekan jumlah pengguna narkotika di Indonesia.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Gories Mere mengatakan, untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya Polri.
"Tahun 2005, angka prevalensi 1,75 persen, tahun 2008 1,99 persen dan tahun 2011 2,2 persen. Tahun 2015 bisa menjadi 2,8 persen atau pengguna narkoba mencapai 5,8 sampai 6 juta orang terlibat, kalau tidak ditangani dengan baik," kata Gories, seusai Penandatanganan MoU, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).
Kerja sama dengan Bareskrim Polri merupakan salah satu implementasi Intruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan dan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang P4GN tahun 2011-2015 (Jakstranas P4GN). Selain itu, sebagai strategi jangka pendek dalam mewujudkan "Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015".
Bentuk kerja sama kedua lembaga ini meliputi pembangunan dan pemanfaatan bersama Sistem Informasi Nasional Tindak Pidana Narkotika, koordinasi dan kerjasama dalam penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Tindak Pidana Pencucian Uang melalui pertukaran dan informasi. Kemudian, kerja sama penelitian di bidang P4GN tersebut.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kerja sama tersebut sebenarnya telah dijalin BNN dan Polri sejak lama. Namun, nota kesepahaman baru dapat dilaksanakan tahun ini.
"MoU hanya bagian kesepakatan bersama dan merupakan perjanjian luhur yang dibuat dengan etika tertinggi," katanya.
Sebagai penegak hukum, Sutarman mengakui, tindak pencegahan lebih penting dalam mengurangi pengguna narkoba di Indonesia. Menurutnya, hukum telah ditegakkan untuk mereka yang terlibat narkotika. Namun, pola pikir yang salah tak akan membuat mereka jera.
"Seperti di Kampung Ambon, puluhan kali kita sergap, tangkap, tetapi selama mind set masih ingin menggunakan, barang (narkotika) tetap masuk," ujar Sutarman.
Menurutnya, permasalahan narkotika juga harus melibatkan pihak lain dalam aspek pencegahan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, atau lingkungan pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.