Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Didesak Buka Pusat Pemrosesan Pengungsi

Kompas.com - 13/08/2012, 15:03 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

Dalam pertemuan itu, duta besar menyampaikan upaya-upaya yang Pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus ABK di Australia, termasuk kerja sama dengan Pemerintah Australia.

Dubes menasihi para tahanan, untuk bersabar dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung dan harapan, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan yang bisa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Di akhir kunjungan, Duta Besar RI menyampaikan secara simbolik zakat fitrah bagi para ABK yang berasal dari "Dompet Dhuafa Australia".

Dubes berada di Brisbane, guna menghadiri pertemuan antara Perwakilan RI dengan Pemerintah Federal Australia yang bertujuan untuk membahas masalah-masalah kekonsuleran. Itu termasuk ABK tertuduh penyelundupan manusia yang jumlahnya saat ini mencapai lebih dari 400 orang. Sekitar 28 orang diantaranya diduga anak-anak.

Sejak 2011, Negara Bagian Queensland menjadi salah satu tempat pemrosesan hukum bagi kasus ABK WNI tertuduh penyelundupan manusia. Saat ini terdapat sekitar 50 ABK yang ditahan di Brisbane.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com