Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kehadiran Raja Bahrain

Kompas.com - 19/05/2012, 02:35 WIB

Windsor, Jumat - Raja Bahrain, yang dituduh melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia di negerinya, termasuk di antara 50 bangsawan asing yang menghadiri jamuan santap siang untuk merayakan 60 tahun bertakhtanya Ratu Elizabeth II, Jumat (18/5). Kehadiran itu menuai protes.

Istana Buckingham mengatakan Kementerian Luar Negeri Inggris telah menyetujui undangan bagi Raja Hamad. Namun, itu menimbulkan protes dari anggota parlemen Dennis MacShane, seorang mantan menteri Eropa, yang mengatakan ratu seharusnya tidak ”bersantap dengan seorang raja lalim”.

”Rezim Bahrain telah melakukan hal-hal yang mengerikan pada rakyatnya sendiri sejak kebangkitan Arab setahun lalu. Sudah terlalu lama kita menutup mata pada represi yang dilakukan di bawah kekuasaan para bangsawan di Arab,” kata MacShane.

Inggris mempunyai hubungan dekat dengan Bahrain dan telah bersikap hati-hati secara diplomatis sejak kerusuhan di Bahrain itu.

Kemlu Inggris mengatakan hubungan Bahrain dengan Inggris memungkinkan pejabat-pejabat Inggris berbicara terus terang dengan penguasa negara itu mengenai, ”Serangkaian isu, termasuk isu di mana kami punya keprihatinan.”

Kemlu Inggris menambahkan, semua bangsawan yang masih berkuasa di dunia diundang hadir ke acara santap siang itu. ”Perayaan ini menandai 60 tahun ratu bertakhta, ini bukan sebuah acara politis,” tutur juru bicara Kemlu Inggris.

Jamuan santap siang dalam rangka peringatan berlian kenaikan takhta Ratu Elizabeth II ini telah membuat para diplomat Inggris pusing.

Selain protes atas kehadiran Raja Hamad, beberapa tamu lain juga menjadi sasaran protes atau malah jadi pemrotes itu sendiri.

Ratu Sofia dari Spanyol membatalkan kehadirannya sebagai bentuk protes atas sikap Inggris terkait Gibraltar, wilayah yang disengketakan kedua negara sejak 1713.

Hari Rabu (16/5), sekelompok warga Swasi yang tinggal di Inggris berdemonstrasi di luar Hotel Savoy, London, tempat Raja Swasi Mswati III menginap bersama rombongan yang berjumlah lebih dari 30 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com