Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengabdian, Bukan Mata Pencaharian

Kompas.com - 25/04/2012, 02:17 WIB

Sukidi

And so, my fellow Americans:
ask not what your country can do for you,
ask what you can do for your country

John F Kennedy

Kutipan pidato pelantikan John F Kennedy sebagai presiden ke-35 Amerika Serikat pada 20 Januari 1961 yang masih dapat disaksikan di John F Kennedy Presidential Library and Museum di Boston tetap inspiratif dan relevan untuk refleksi kita dalam kehidupan bernegara.

Namun, sasaran utama pidato itu lebih tepat ditujukan kepada pejabat publik kita, terutama mereka yang bekerja di pemerintahan. Sebab, tidak sedikit di antara mereka yang berpikir pragmatis tentang apa yang dapat diperoleh dari negara ketimbang apa yang dapat dilakukan dan diabdikan untuk kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat.

Sumber pencaharian hidup

Pola pikir itu berlaku umum di kalangan pejabat publik, yang menjadikan negara tidak lebih sebagai tempat untuk bekerja, mencari nafkah, dan sumber pencaharian hidup secara permanen. Bekerja di institusi negara dimaknai oleh pejabat publik sebagai usaha strategis untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.

Tidak heran jika kesejahteraan hidup di kalangan pejabat publik umumnya meningkat drastis ketimbang rakyat. Sementara pejabat publik memiliki akses ke aset-aset negara, rakyat tidak. Malah, rakyat sering kali lebih diingatkan tentang kewajiban-kewajibannya daripada dipenuhi haknya.

Kewajiban yang sering kali diingatkan kepada rakyat adalah soal pajak. Filosofi dasarnya adalah bahwa negara dapat bertahan dan terselenggara jika rakyat taat dalam membayar pajak secara reguler. Ironisnya, uang pajak hanya sedikit sekali digunakan untuk memenuhi hak-hak rakyat dalam memperoleh pekerjaan serta penghidupan yang lebih layak dan sejahtera. Yang justru kita saksikan akhir-akhir ini adalah maraknya fenomena penyalahgunaan uang pajak untuk peningkatan kesejahteraan pejabat dan keluarganya, bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Penyalahgunaan itu sesungguhnya hanyalah salah satu di antara sekian banyak fenomena korupsi yang terjadi di hampir semua institusi negara, mulai dari pusat sampai daerah. Sekarang ini, korupsi bukan hanya tersentralisasi di kalangan pejabat publik di Jakarta seperti yang pernah terjadi pada rezim Orde Baru, melainkan juga terdesentralisasi di kalangan pejabat publik di pemerintahan daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com