Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Traktat soal Nuklir Segera Diratifikasi

Kompas.com - 25/09/2011, 02:41 WIB

A Joice Tauris Santi 

New York, Kompas - DPR RI diharapkan segera bisa meratifikasi Traktat Larangan Uji Nuklir Komprehensif (CTBT) dalam waktu dekat ini. Sebenarnya, rancangan ratifikasi sudah diajukan tahun lalu. Namun, karena dianggap kurang bermanfaat bagi rakyat, DPR belum meratifikasi.

Demikian dikatakan anggota DPR Komisi I, Tantowi Yahya, di New York, AS, Jumat (23/9). Menurut dia, traktat itu memiliki banyak manfaat, antara lain tidak dapat diserang oleh negara yang sama-sama meratifikasi. ”Komisi I harus diyakinkan bahwa traktat ini bermanfaat,” ujarnya lagi.

DPR diharapkan dapat meratifikasinya sebelum reses akhir tahun ini.

Terkait dengan hal itu, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengatakan bahwa CTBT sebenarnya memiliki peranan penting dalam membantu negara anggota bekerja sama dalam perlucutan senjata nuklir.

Sekjen PBB Ban Ki-moon menyerukan agar negara yang belum meratifikasi harus segera melakukan hal itu.

Sembilan negara, termasuk AS dan China, masih belum meratifikasi perjanjian itu. ”Jangan menunggu negara lain, bergeraklah terlebih dahulu. Ambil inisiatif dan pimpinlah langkah ratifikasi. Waktu tidak dapat menunggu,” ujar Ban Ki-moon dalam pertemuan tentang CTBT.

”Saya menyerukan agar negara yang belum meratifikasi segera menandatangani tanpa harus menunda lagi,” katanya.

CTBT yang dipandang sebagai aturan senjata bertujuan mencegah meluasnya penggunaan senjata nuklir serta ditandatangani oleh 182 negara dan telah pula diratifikasi oleh 154 negara.

Tidak efektif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com