Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Traktat soal Nuklir Segera Diratifikasi

Kompas.com - 25/09/2011, 02:41 WIB

Akan tetapi, ratifikasi itu masih sebatas di atas kertas, belum diimplementasikan. Traktat itu tidak dapat efektif jika tidak diratifikasi oleh AS, China, Mesir, Indonesia, Iran, dan Israel.

Semua negara tersebut telah menandatangani CTBT, tetapi belum diratifikasi oleh parlemen. Pemerintah Korea Utara, India, dan Pakistan sama sekali belum menandatangani CTBT.

Pada April 2009, Presiden AS Barack Obama membuka peluang ratifikasi ketika dia menyatakan akan meminta Senat AS meratifikasinya. Akan tetapi, tampaknya Washington masih menunda ratifikasi.

Sebuah traktat internasional memiliki prosedur, antara lain, ditandatangani dulu oleh pihak pemerintah. Namun, hal itu harus diikuti dengan persetujuan setiap parlemen negara, yang disebut sebagai ratifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com