Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Lagi Kasus Pembunuhan Munir

Kompas.com - 08/09/2011, 22:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diminta untuk membuka kembali kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Soalnya, hingga tujuh tahun kematiannya, para auktor intelektualis di balik kejahatan terorganisasi itu masih belum terungkap.

Desakan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Sebagaimana diketahui, Munir dibunuh dengan racun dalam penerbangan pesawat GA 974, 7 September 2004. Meski Pollycarpus Budihari Priyanto dan Indra Setiawan dari Garuda Indonesia kemudian dipenjarakan, hingga kini bagian inti kasus ini masih penuh misteri.

Poengky Indarti menilai, setelah berselang tujuh tahun, masih belum dikuak siapa sebenarnya aktor-aktor yang terlibat dalam pembunuhan itu. Setelah mendapat laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru tidak membuka kasus ini ke publik, tetapi menyerahkan kepada bawahannya.

Padahal, laporan itu menduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN). "Tidak ada iktikad baik pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut. Ini ironis, mengingat pada awal pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji mengungkap kasus ini sebagai the test of our history," katanya.

Sekadar mengingat, TPF telah menyimpulkan, pembunuhan Munir dalam penerbangan pesawat GA 974, 7 September 2004, disebabkan oleh pemufakatan jahat yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu di lingkungan Garuda dan BIN.

Pemufakatan itu melibatkan pihak-pihak yang berperan sebagai aktor lapangan, aktor turut serta, aktor perencana, dan inisiator. Pembunuhan Munir diduga kuat berhubungan dengan aktivitas Munir dalam pemajuan dan perlindungan HAM dan demokrasi, termasuk kritiknya berkaitan dengan peran badan intelijen.

"Harapan saya, kasus ini diungkap tuntas dan tidak diperlakukan diskriminatif. Siapa pun pelakunya, harus dihukum! Kasus Munir ini jadi contoh, jika orang sekaliber Munir saja penanganan kasusnya bisa dimainkan, apalagi dengan orang-orang yang tidak punya kapasitas apa-apa. Ketidakadilan akan terus terjadi di Indonesia dan para pelakunya akan bisa melakukan kejahatan lagi!" kata Poengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com