Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengebom Lockerbie Koma

Kompas.com - 29/08/2011, 10:31 WIB

"Seperti yang selalu dinyatakan, al-Megrahi sedang sekarat karena sakit dan menyangkut kondisi medisnya sebaiknya dibiarkan tetap pada situasi itu," menurut pernyataan itu.

"Semua perubahan dalam situasi al-Megrahi merupakan isu yang akan didiskusikan dengan Dewan Transisi Nasional sebagai pihak berwenang yang punya legitimasi di Libya," kata pernyataan itu.

Sebagian besar korban pengeboman Pan Am adalah warga Amerika Serikat. Maka dari itu, pembebasan al-Megrahi ke Libya oleh Menteri Kehakiman Skotlandia Kenny MacAskill memicu reaksi keras dari Amerika Serikat.

Mantan Duta Besar AS untuk PBB John Bolton mengatakan, al-Megrahi semestinya dijatuhi hukuman mati, tetapi beruntung dia masih bisa hidup. Bolton mengatakan, al-Megrahi seharusnya tetap berada di dalam penjara dan meminta agar diekstradisi ke AS. "Bagi saya, itu akan menjadi tanda keseriusan pemerintah kelompok oposisi dalam hubungan dengan Amerika Serikat dan Barat, jika mereka menyerahkan Megrahi untuk pengadilan," tuturnya.

"Dia membunuh 270 orang. Dia menghabiskan waktu sekitar 10 tahun di penjara sebelum dibebaskan Inggris. Jika dihitung, itu artinya dia kira-kira berada di penjara selama dua minggu untuk satu orang yang dia bunuh. Dua minggu untuk satu pembunuhan. Itu jauh dari cukup," tambah Bolton.

Sementara itu, Stephanie Bernstein—yang suaminya tewas dalam pengeboman itu—mengatakan, kematian al-Megrahi akan disesalkan keluarga korban. "Dia merupakan salah satu dari barisan panjang yang saya yakin bertanggung jawab atas pengeboman dan, jika dia mati, beberapa pengetahuan tentang apa yang terjadi akan pergi bersamanya," katanya.

Bernstein berharap pemerintahan NTC memiliki tekad untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi di balik pengeboman Pan Am 103.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads

    Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com