Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembajak Somalia Dihadapkan ke Pengadilan Korea Selatan

Kompas.com - 24/05/2011, 04:10 WIB

Saat itu tanker super beserta ke-24 awaknya dibebaskan dengan uang tebusan 9 juta dollar AS. Pendekatan membayar uang tebusan memang menjadi pilihan yang kerap diambil selama ini.

Proses pengadilan

Proses pengadilan di Korsel mengenal sistem juri. Bersama para hakim, ke-12 juri pilihan akan mengikuti dan mendengarkan proses persidangan.

Para terdakwa juga didampingi pengacara terkenal, seperti guru besar fakultas hukum, mantan hakim, dan pengacara hak asasi manusia.

Ke-12 juri akan mengusulkan tuduhan sekaligus vonis hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terpidana. Namun, keputusan itu tidak mengikat bagi para hakim.

Pengacara Jeong Hae-young berargumen, para kliennya tidak layak diadili lantaran mereka melalui proses transfer ilegal sebelum diadili di Korsel.

Namun, Korsel bukanlah satu-satunya negara yang menempuh jalur hukum. Pengadilan AS, Spanyol, dan Malaysia justru telah terlebih dahulu menggelar pengadilan serupa. Malah awal bulan ini, di Spanyol, dua pembajak dijatuhi hukuman sampai 439 tahun penjara.(AFP/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com