Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tewas di Yaman Jadi 52 Orang

Kompas.com - 20/03/2011, 01:36 WIB

Ia mendesak "semua pihak" untuk mendiskusikan perbedaan dan membahas "keinginan sah masyarakat Yaman" walaupun pihak oposisi telah memutuskan perundingan dengan mengatakan bahwa Saleh telah kehilangan harga dirinya sebagai mitra perundingan.

Pihak oposisi mengatakan bahwa Presiden harus mengundurkan diri pada 2011, tetapi dia menolak untuk turun hingga kekuasaannya berakhir pada 2013. Sementara itu, dia telah menawarkan penyerahan kekuasaannya kepada parlemen melalui konstitusi yang baru.

Sejumlah pakar HAM dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyesalkan pembantaian yang dikatakan sebagai pelanggaran hukum internasional. Pelapor khusus PBB bidang eksekusi nonhukum, Christof Heyns, memperingatkan bahwa petugas keamanan yang gagal melindungi pengunjuk rasa yang damai dari kekerasan dapat diberikan "sanksi pidana".

Sementara itu, pelapor khusus bidang kebebasan berpendapat dan berekspresi, Frank La Rue, mengatakan dalam pernyataan gabungan dengan pelapor khusus bidang penindasan, Juan Mendez, bahwa pelanggaran HAM berat seperti ini sangatlah menyedihkan.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, mengatakan bahwa dia "kecewa" oleh kekerasan dan meminta Saleh memenuhi janjinya yang diumumkan pada 10 Maret untuk melindungi hak berunjuk rasa dengan damai. Sejumlah diplomat Barat telah berulang kali mengeluarkan pernyataan serupa sejak kekerasan terjadi pada Februari di Yaman, di mana jumlah korban tewas pada Jumat setelah pertumpahan darah telah berlipat menjadi sekitar 80 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com