Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli Minim, Pencurian Marak

Kompas.com - 08/01/2011, 03:54 WIB

Jakarta, Kompas - Penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia tetap marak terjadi. Sementara armada patroli perikanan yang mengawasi seluruh perairan Indonesia hanya 24 unit.

Tahun 2010, kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman di Jakarta, Jumat (7/1), tercatat 183 kapal ikan yang ditangkap.

Mayoritas kapal yang ditangkap itu berasal dari China, Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Rata-rata kapal tersebut berbobot mati 70 ton dan sanggup menghadapi gelombang tinggi.

Dari operasi penangkapan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp 912 miliar. ”Armada patroli pengawasan perikanan masih sangat terbatas. Oleh karena itu, diperlukan prioritas dalam pengawasan,” ujar Syahrin.

Menurut dia, tahun 2011 total anggaran program pengawasan kelautan dan perikanan sebesar Rp 340 miliar. Dana itu, antara lain, untuk operasional pengawasan perairan kapal patroli 120 hari dan pembangunan sarana dan pelabuhan pengawasan.

Tahun 2010, total anggaran pengawasan Rp 284 miliar. Waktu operasional pengawasan perairan kapal patroli 180 hari.

Tahun ini, kata Syahrin, prioritas pengawasan di tiga kawasan perairan, yakni Laut Natuna, Sulawesi bagian Utara, dan Arafura.

Tiga kawasan perairan ini menjadi sasaran utama pencurian ikan oleh kapal asing.

Modus penangkapan ikan ilegal bisa berupa pencurian ikan oleh kapal asing dan pelarian ikan hasil tangkapan ke luar negeri.

Pengawasan, kata Syahrin, juga diprioritaskan untuk menangkap kapal ikan tanpa izin (bodong), kapal berizin yang menipu dan melanggar perizinan tonase, alat tangkap, dan bobot kapal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com