Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli Minim, Pencurian Marak

Kompas.com - 08/01/2011, 03:54 WIB

Jakarta, Kompas - Penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia tetap marak terjadi. Sementara armada patroli perikanan yang mengawasi seluruh perairan Indonesia hanya 24 unit.

Tahun 2010, kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman di Jakarta, Jumat (7/1), tercatat 183 kapal ikan yang ditangkap.

Mayoritas kapal yang ditangkap itu berasal dari China, Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Rata-rata kapal tersebut berbobot mati 70 ton dan sanggup menghadapi gelombang tinggi.

Dari operasi penangkapan tersebut, potensi kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp 912 miliar. ”Armada patroli pengawasan perikanan masih sangat terbatas. Oleh karena itu, diperlukan prioritas dalam pengawasan,” ujar Syahrin.

Menurut dia, tahun 2011 total anggaran program pengawasan kelautan dan perikanan sebesar Rp 340 miliar. Dana itu, antara lain, untuk operasional pengawasan perairan kapal patroli 120 hari dan pembangunan sarana dan pelabuhan pengawasan.

Tahun 2010, total anggaran pengawasan Rp 284 miliar. Waktu operasional pengawasan perairan kapal patroli 180 hari.

Tahun ini, kata Syahrin, prioritas pengawasan di tiga kawasan perairan, yakni Laut Natuna, Sulawesi bagian Utara, dan Arafura.

Tiga kawasan perairan ini menjadi sasaran utama pencurian ikan oleh kapal asing.

Modus penangkapan ikan ilegal bisa berupa pencurian ikan oleh kapal asing dan pelarian ikan hasil tangkapan ke luar negeri.

Pengawasan, kata Syahrin, juga diprioritaskan untuk menangkap kapal ikan tanpa izin (bodong), kapal berizin yang menipu dan melanggar perizinan tonase, alat tangkap, dan bobot kapal.

Pemantauan dilakukan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan negara tetangga, antara lain dengan Malaysia dan Australia.

Untuk mengurangi peluang penangkapan secara ilegal, pemerintah tahun ini berencana menghentikan izin untuk impor kapal ikan. Alasannya, diduga sebagian kapal impor yang beroperasi di dalam negeri melarikan hasil tangkapan ke luar negeri. Praktik tersebut dilakukan dengan memindahkan muatan ikan ke kapal lain di tengah laut (transhipment).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan, fungsi pengawasan perikanan mulai dialihkan ke TNI AL.

Kapal sitaan

Guna menambah kekuatan armada patroli perikanan, menurut

Syahrin, tahun ini dilakukan modifikasi satu unit kapal ikan untuk menjadi kapal tanker.

Kapal ikan yang dimodifikasi itu adalah kapal sitaan asal China. Kapal ini memiliki kapasitas penyimpanan BBM 250 ton. Anggaran untuk modifikasi kapal sekitar Rp 5 miliar.

”Kapal tanker itu akan difungsikan untuk menyuplai kebutuhan BBM bagi kapal-kapal patroli agar beroperasi lebih lama di laut,” ujarnya.

Sepanjang 2010 telah disita lima unit kapal berbobot mati 300 ton, empat di antaranya diserahkan ke pemerintah daerah untuk dikelola. Kapal tersebut diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Kalimantan Barat. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com