Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa WNI yang Divonis Mati di Malaysia?

Kompas.com - 27/08/2010, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut data tiga WNI, yakni Ruslan alias Parlan Bin Dadeh, Tarmizi Bin Yakob, dan Bustamam Bin Bukhari yang telah divonis hukuman mati oleh Pemerintah Malaysia.

Ruslan alias Parlan Bin Dadeh Nomor Banduan: 10,308,630 Penjara: Kajang Tempat Tanggal Lahir: Meunasah, Tumpok, Barong Blang, Bladeh, Bireun, 1973 Alamat di Indonesia: Tumpok, Baroh Blang, Bladeh, Bireun Paspor/ID: tidak ada keterangan Tanggal penangkapan: 8 November 2000 Jenis kasus: Membawa 436,2 gram ganja Dadah 39 B Mahkamah: Rayuan sudah tolak, naik Makamah Persekutuan Sidang terakhir: 29/3/2006 ditolak oleh Mahkamah

Tarmizi bin Yakob Nomor Banduan: 10605 Penjara: Kajang Tempat Tanggal Lahir: Bireun, 1976 Alamat di Indonesia: Desa Cerucok Barat, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun Paspor/ID: tidak ada keterangan Tanggal penangkapan: - Jenis kasus: 39 B (ADB) 3000 gram ganja Dadah Mahkamah: Mahkamah Kuala Lumpur Sidang terakhir: 25 Desember 2004

Bustamam Bin Bukhari (Nama Passport) alias Muliadi (Nama Asli) Nomor Baduan: 524897/100011208 Penjara: Kajang Tempat Tanggal Lahir: Samalanga, 1973 Alamat di Indonesia: Desa Rem Baroh, Kecamatan Samalanga Paspor/ID: tidak ada keterangan Tanggal penangkapan: - Jenis kasus: 39 B (ADB) 3000 gram ganja Dadah Mahkamah: Mahkamah Rayuan (ditolak) Sidang terakhir: Room 1, 4th floor, Wisma Ann Koai, (old MCA Bldg) 67, Jl. Ampong, KL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com